Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Gandeng Ditjen Kekayaan Intelektual, UIN Sunan Kalijaga Buka Sentra KHI

Agus Utantoro
04/7/2025 05:50
Gandeng Ditjen Kekayaan Intelektual, UIN Sunan Kalijaga Buka Sentra KHI
Ilustrasi(Dok UIN Sunan Kalijaga)

MENGGANDENG Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)  Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga membuka Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan proses pengurusan dan perolehan hak atas produk ilmu pengetahuan dari perguruan tinggi agama Islam negeri yang ada di Yogyakarta ini.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Noorhaidi Hasan, Rabu sore menjelaskan UIN Sunan Kalijaga bertekad untuk lebih kompetitif dalam menghasilkan produk-produk ilmu pengetahuan, hak cipta, paten dan sebagainya.

"Kami ingin lebih kompetitif dalam menghasilkan produk-produk ilmu pengetahuan, hak cipta, hak paten, dan lainnya," kata Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Noorhaidi usai peluncuran Sentra HKI di kampusnya Yogyakarta, Rabu (2/7).

Menurut dia banyak produk ilmu pengetahuan yang dihasilkan para dosen dan mahasiswa kampus tersebut, namun karena tidak ada yang mengurus secara khusus, maka tidak terdaftar secara memadai.

Ia berharap dengan berdirinya Sentra HKI di kampus ini nantinya semua produk, inovasi paten, kekayaan intelektual dan sebagainya yang dihasilkan oleh sivitas akademika dapat didaftarkan dan diakui sebagai produk ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh UIN Sunan Kalijaga.

"Adanya Sentra HKI ini kami ingin semua produk, inovasi paten, kekayaan intelektual hak cipta yang diciptakan sivitas akademika ini bisa didaftarkan dan diakui sebagai produk ilmu pengetahuan kami," katanya.

Dia mengatakan, keberadaan DJKI Kemenkum sebagai lembaga yang memberikan pengakuan terhadap hak cipta dan paten tersebut, maka UIN ingin ada prosedur yang memungkinkan kampus untuk mengakselerasi proses pendaftaran hak cipta dan kekayaan intelektual.

"Jadi, akan kami upayakan produk-produk kami itu bisa didaftarkan dengan cara yang cepat, karena terus terang kita tertinggal di situ. Oleh karena itu, melalui Sentra HKI ini mudah-mudahan dalam satu hingga dua tahun ke depan posisi kita sudah memadai di dalam dunia perpatenan dan HKI secara umum," katanya.

Pada kesempatan itu Direktur Jenderal (Dirjen) KI Kemenkum Razilu mengatakan, dari kekayaan intelektual secara keseluruhan, hanya paten yang permohonan dari luar negeri lebih banyak dibandingkan dengan yang berasal dari dalam negeri.

"Kalau yang lainnya sebagian besar berasal dari Indonesia, ada yang 80 persen sekian, kalau paten secara rata-rata dalam satu dekade sekitar 34 persen berasal dari Indonesia, sisanya dari luar," katanya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya