Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah. Plt Direktur Utama PosIND Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman mengungkapkan kolaborasi tersebut merupakan langkah penting dalam menghadirkan sistem pelayanan logistik ibadah haji yang modern, efisien dan terintegrasi. Itu diyakini akan mampu mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
"Nota kesepahaman yang telah ditandatangani itu adalah komitmen PosIND dan BPKH memberikan pelayanan logistik secara modern, efisien dan terintegrasi kepada jemaah haji dan umrah," kata Endy dalam keterangan di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Kerja sama tersebut akan memanfaatkan jaringan infrastruktur dan logistik PT Pos yang tersebar di seluruh Tanah Air. Dengan jaringan itu, PosIND bisa dengan mudah mendistribusikan barang-barang miliki para peserta ibadah haji dan umrah. BPKH juga akan memiliki dukungan dalam memastikan layanan prima.
Endy merinci, pihaknya memiliki enam daerah atau regional untuk memudahkan alur distribusi yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia, yakni 42 Kantor Cabang Utama, 168 Kantor Cabang, dan 4.308 Kantor Cabang Pembantu. Selain itu, Pos Indonesia juga tergabung dalam jaringan pos dunia dengan anggota lebih dari 222 negara.
Data per 25 Juni 2025, Pos Indonesia mendistribusikan barang jemaah haji dengan volume hampir mencapai 150 ton dari Mekkah dan hampir 100 ton dikirim dari Madinah. Melalui sistem tracking digital, ribuan paket jamaah haji tersebut bisa dikirim ke berbagai daerah di Indonesia tepat waktu.
"Kami berharap kolaborasi antara Pos Indonesia dan BPKH dapat menjadi model sinergi antara BUMN dan lembaga pengelola dana umat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan haji secara menyeluruh," tandasnya. (Ant/E-3)
Persiapan haji di Indonesia tahun depan masih dinamis, baik itu terkait revisi UU Haji sampai Badan Penyelenggara Haji yang didorong menjadi Kementerian Haji.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024.
Kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji -BPKH- tahun 2024
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Pembangunan ini menandai tonggak penting dalam upaya penguatan pendidikan, kajian akademik, pengabdian, serta praktik ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia.
SETELAH dirawat kurang lebih dua bulan di Tanah Suci, satu jemaah haji Debarkasi Padang akhirnya pulang ke Tanah Air. Ia adalah Mariatun Buyung Sutan (51) jemaah ex Kloter 05 Padang.
Transformasi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji melalui revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah merupakan langkah besar.
PEMERINTAH berupaya untuk mengurangi angka kematian jemaah Indonesia pada pelaksanaan haji tahun 2026 dengan skema manasik kesehatan
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved