Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

FDA Berikan Persetujuan Terbatas untuk Vaksin Covid-19 mRNA Moderna

Bagaskara Aprilianto Hartono Putra
04/6/2025 20:55
FDA Berikan Persetujuan Terbatas untuk Vaksin Covid-19 mRNA Moderna
Ilustrasi, vaksin COVID-19(freepik)

BADAN Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah menyetujui vaksin COVID-19 baru Moderna, demikian pernyataan resmi pada Sabtu.

Stephen Ho, Presiden Moderna, mengumumkan pencapaian penting dengan vaksin COVID-19 terbaru mereka, mNEXSPIKE, yang ditargetkan untuk kelompok berisiko tinggi seperti lansia di atas 65 tahun dan individu dengan komorbiditas. 

Vaksin ini diharapkan tersedia di pasar pada Agustus atau September 2025, bersamaan dengan vaksin SpikeVax.

Ho menekankan pentingnya vaksinasi rutin, mengingat 47.000 kematian akibat COVID-19 di AS tahun lalu, dan berharap rekomendasi yang lebih kuat dapat meningkatkan cakupan vaksinasi.

Moderna adalah sebuah perusahaan farmasi dan bioteknologi yang berkantor pusat di cambrigde, massachusetts Amerika Serikat. Perusahaan ini fokus menggunakan teknologi vaksin berdasarkan mRNA pada Desember 2020, vaksin COVID-19 produksi mendapatkan izin penggunaan darurat di amerika serikat.

Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran Dirjen P2P Nomor SR.03.01/C/1422/2025 sebagai respons terhadap peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia, termasuk Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.

Meskipun Indonesia mencatat tren penurunan kasus dengan positivity rate 0,59%, pemerintah mengimbau seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan. 

Varian dominan yang terdeteksi di Indonesia saat ini adalah MB.1.1, sementara negara-negara tetangga melaporkan varian turunan JN.1 seperti XEC, LF.7, dan NB.1.8.

Surat edaran ini memerintahkan dinas kesehatan di semua tingkatan untuk memperkuat sistem surveilans melalui SKDR, memantau pelaku perjalanan internasional, dan meningkatkan kapasitas laboratorium.

Fasilitas kesehatan diinstruksikan untuk menyiapkan penanganan kasus, memperkuat pencegahan infeksi, dan melakukan promosi PHBS kepada masyarakat. 

Kekarantinaan kesehatan diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan di pintu masuk negara, termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan gejala klinis menggunakan thermal scanner.

Seluruh unit diharuskan melakukan koordinasi lintas sektor dan melaporkan perkembangan kasus melalui sistem terpadu seperti All Record Tc-19 dan SINKARKES.

Masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk cuci tangan, penggunaan masker di kerumunan, dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala. 

Surat edaran ini bertujuan memastikan kesiapan sistem kesehatan nasional dalam mengantisipasi potensi peningkatan kasus, sekaligus melindungi tenaga kesehatan dan masyarakat luas.

Sumber: Moderna, Surat Edaran Dirjen P2P Nomor SR.03.01/C/1422/2025



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya