Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DI tengah maraknya pemanfaatan layanan belanja daring, konsumen diimbau untuk mewaspadai penerapan modus penipuan berkedok layanan pengiriman paket dengan metode pembayaran di tempat (Cash on Delivery/COD).
Modus penipuan yang membuat konsumen membayar paket yang tidak pernah mereka pesan ini semakin sering terjadi dan telah memakan banyak korban.
Dalam kejahatan ini, pelaku mengirimkan paket COD secara acak ke rumah calon korban.
Karena bingung atau merasa pernah berbelanja secara daring, korban membayar paket tanpa memeriksa isi dan asal-usul paket tersebut.
Menurut keterangan pers Shopee, Senin (2/6), penipuan semacam ini tidak terjadi akibat kebocoran data penyedia platform perniagaan elektronik.
Pelaku kejahatan memanfaatkan informasi dasar seperti nama dan alamat yang sudah tersebar di ruang digital melalui penggunaan layanan belanja daring, layanan pemesanan makanan dan transportasi daring, hingga pengisian formulir undian, untuk melakukan penipuan.
Agar terhindar dari tindak kejahatan semacam ini, konsumen perlu meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan langkah-langkah pencegahan sebagai berikut:
Kalau menerima paket mencurigakan atas nama Shopee, pelanggan dapat melakukan verifikasi dan menyampaikan laporan melalui fitur Cek Fakta di aplikasi.
Selain itu, pelanggan bisa langsung menghubungi Customer Service Shopee yang siaga membantu 24 jam setiap hari.
Modus penipuan COD tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem e-commerce yang tengah berkembang.
Oleh karena itu, penting untuk mengedukasi dan meningkatkan kewaspadaan konsumen guna mencegah kejahatan berulang. (Ant/Z-1)
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Waspadai penipuan online shop fiktif yang mencatut nama Bea Cukai. Kenali modus, ciri-ciri, dan cara melaporkannya agar terhindar dari kerugian.
Manajemen Gold's Gym dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas diduga penipuan, penggelapan serta tindak pidana ketenagakerjaan. Pihak pelapor adalah sejumlah pelanggan dan karyawan.
Mantan pemain NBA Marcus Morris ditangkap atas tuduhan cek kosong senilai US$265.000 di dua kasino Las Vegas.
Permasalahan yang sebenarnya terjadi antara para vendor dan PT BDS adalah murni utang piutang dalam bisnis pengadaan ayam boneless dada
Selama 2024, teknologi anti-phishing Kaspersky mendeteksi lebih dari 8 juta upaya phishing yang menargetkan pengguna Indonesia.
Blibli terus menyajikan inovasi untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berbelanja secara daring.
Gen Z menghabiskan rata-rata Rp414.309 untuk berbelanja di e-commerce per bulan. Nominal ini mengalami kenaikan sebanyak 14% dari tahun lalu.
Salah satu langkah nyata yang akan dilakukan adalah mengintegrasikan Master Bagasi ke dalam platform resmi Kemendag. Harapannya, produk Indonesia lebih mudah diakses oleh pembeli global.
Proyeksi pertumbuhan volume pasar atau nilai transaksi e-commerce yang mencapai USD79,30 miliar atau sekitar Rp1,2 triliun pada 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved