Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEJUMLAH rumah sakit di Kota Batam mulai melakukan penyesuaian untuk penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Beberapa rumah sakit yang telah berproses dalam implementasi ini di antaranya RSUD Embung Fatimah, RS Badan Pengusahaan (BP) Batam, serta rumah sakit swasta seperti RS Awal Bros.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, mengatakan bahwa rumah sakit pemerintah sudah mulai menyesuaikan layanan mereka sesuai standar KRIS. "RSUD Embung Fatimah dan RSBP Batam sudah menyesuaikan. Rumah sakit swasta seperti RS Awal Bros juga mulai berproses untuk KRIS ini," katanya, Jumat (21/3).
Meski demikian, lanjutnya, penerapan penuh KRIS masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. "Saat ini kami masih menunggu arahan resmi, termasuk terkait skema iuran bagi peserta JKN-KIS," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, implementasi KRIS dijadwalkan mulai berjalan pada Juni atau Juli 2025. "Beberapa rumah sakit sudah mulai melakukan penyesuaian, tetapi penerapan resminya akan mengikuti regulasi turunan dari Perpres tersebut," tambahnya.
Selain mempersiapkan implementasi KRIS, BPJS Kesehatan juga berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di tingkat pertama. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memastikan 144 jenis penyakit dapat ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam terus berkoordinasi untuk memastikan faskes mitra dapat memenuhi regulasi dan memberikan pelayanan optimal kepada peserta JKN-KIS. "Kami menjalin kerja sama dengan faskes berdasarkan perjanjian yang mengedepankan komitmen dan integritas dalam pelayanan," jelasnya.
Dengan berbagai persiapan ini, BPJS Kesehatan optimistis implementasi KRIS di Batam dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta JKN-KIS. (H-2)
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
SEJUMLAH asosiasi rumah sakit menyampaikan rekomendasi terkait penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.
Ketua Forum Jaminan Sosial Pekerja dan Buruh Jusuf Rizal menyebut pihaknya menolak gagasan KRIS dalam layanan BPJS Kesehatan.
Ketua Forum Jaminan Sosial Pekerja dan Buruh Jusuf Rizal menyebut pihaknya menolak gagasan KRIS dalam layanan BPJS Kesehatan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
PENGURUS IDI sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT), Iqbal Mochtar, menanggapi wacana dihadirkannya program obat gratis dari Presiden Prabowo Subianto.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved