Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH rumah sakit di Kota Batam mulai melakukan penyesuaian untuk penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Beberapa rumah sakit yang telah berproses dalam implementasi ini di antaranya RSUD Embung Fatimah, RS Badan Pengusahaan (BP) Batam, serta rumah sakit swasta seperti RS Awal Bros.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, mengatakan bahwa rumah sakit pemerintah sudah mulai menyesuaikan layanan mereka sesuai standar KRIS. "RSUD Embung Fatimah dan RSBP Batam sudah menyesuaikan. Rumah sakit swasta seperti RS Awal Bros juga mulai berproses untuk KRIS ini," katanya, Jumat (21/3).
Meski demikian, lanjutnya, penerapan penuh KRIS masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. "Saat ini kami masih menunggu arahan resmi, termasuk terkait skema iuran bagi peserta JKN-KIS," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, implementasi KRIS dijadwalkan mulai berjalan pada Juni atau Juli 2025. "Beberapa rumah sakit sudah mulai melakukan penyesuaian, tetapi penerapan resminya akan mengikuti regulasi turunan dari Perpres tersebut," tambahnya.
Selain mempersiapkan implementasi KRIS, BPJS Kesehatan juga berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di tingkat pertama. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memastikan 144 jenis penyakit dapat ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam terus berkoordinasi untuk memastikan faskes mitra dapat memenuhi regulasi dan memberikan pelayanan optimal kepada peserta JKN-KIS. "Kami menjalin kerja sama dengan faskes berdasarkan perjanjian yang mengedepankan komitmen dan integritas dalam pelayanan," jelasnya.
Dengan berbagai persiapan ini, BPJS Kesehatan optimistis implementasi KRIS di Batam dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta JKN-KIS. (H-2)
BPJS Kesehatan sebaiknya difokuskan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Sementara, orang yang lebih kaya bisa memperoleh layanan kesehatan dari asuransi swasta.
DIREKTUR Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan terdapat kendala yang menyebabkan program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) belum bisa terealisasi hingga saat ini.
Pemerintah belum menetapkan pembiayaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan rencana tersebut masih digodok oleh kementerian dan lembaga.
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
SEJUMLAH asosiasi rumah sakit menyampaikan rekomendasi terkait penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.
Ketua Forum Jaminan Sosial Pekerja dan Buruh Jusuf Rizal menyebut pihaknya menolak gagasan KRIS dalam layanan BPJS Kesehatan.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved