Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEJUMLAH rumah sakit di Kota Batam mulai melakukan penyesuaian untuk penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Beberapa rumah sakit yang telah berproses dalam implementasi ini di antaranya RSUD Embung Fatimah, RS Badan Pengusahaan (BP) Batam, serta rumah sakit swasta seperti RS Awal Bros.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, mengatakan bahwa rumah sakit pemerintah sudah mulai menyesuaikan layanan mereka sesuai standar KRIS. "RSUD Embung Fatimah dan RSBP Batam sudah menyesuaikan. Rumah sakit swasta seperti RS Awal Bros juga mulai berproses untuk KRIS ini," katanya, Jumat (21/3).
Meski demikian, lanjutnya, penerapan penuh KRIS masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. "Saat ini kami masih menunggu arahan resmi, termasuk terkait skema iuran bagi peserta JKN-KIS," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, implementasi KRIS dijadwalkan mulai berjalan pada Juni atau Juli 2025. "Beberapa rumah sakit sudah mulai melakukan penyesuaian, tetapi penerapan resminya akan mengikuti regulasi turunan dari Perpres tersebut," tambahnya.
Selain mempersiapkan implementasi KRIS, BPJS Kesehatan juga berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di tingkat pertama. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memastikan 144 jenis penyakit dapat ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam terus berkoordinasi untuk memastikan faskes mitra dapat memenuhi regulasi dan memberikan pelayanan optimal kepada peserta JKN-KIS. "Kami menjalin kerja sama dengan faskes berdasarkan perjanjian yang mengedepankan komitmen dan integritas dalam pelayanan," jelasnya.
Dengan berbagai persiapan ini, BPJS Kesehatan optimistis implementasi KRIS di Batam dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta JKN-KIS. (H-2)
BPJS Watch mengatakan uji coba implementasi aturan rawat inap baru atau KRIS harus melibatkan peserta BPJS Kesehatan agar tingkat kepuasan peserta tidak terabaikan.
Kepada DPR, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berharap finalisasi kebijakan kelas rawat inap standar (KRIS) diputuskan bulan ini.
Penghapusan kelas perawatan yang terdapat di sistem BPJS Kesehatan menjadi KRIS harus diiringi dengan persiapan yang memadai.
"Ini memiliki banyak masalah seperti biaya renovasi yaitu kesiapan rumah sakit swasta khususnya, tidak ada lagi gotong-royong iuran karena hanya 1 ruang perawatan,"
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar dikhawatirkan pembahasan regulasi kelas rawat inap standar (KRIS) dilakukan secara tertutup karena isu pembahasan regulasi
PEMERINTAH tengah berproses untuk menyiapkan kelas ruang rawat inap standar (KRIS) dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Nantinya perawatan pasien inap BPJS Kesehatan
Skrining kanker serviks bisa dilakukan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di puskesmas.
Total peserta BPJS kesehatan Tasikmalaya berjumlah 5.080.983 orang
BPJS Kesehatan menerapkan paket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).
Kedua fasilitas kesehatan di Kabupaten Subang tersebut yakni Klinik Pratama di wilayah Gembor Kecamatan Pagaden dan klinik Pratama di wilayah Kecamatan Cipeundeuy.
PEMERINTAH semakin percaya diri dalam merespons tren menurunnya kasus harian covid-19.
PEMERINTAH gusar. Banyak orang Indonesia berobat ke luar negeri. Katanya, setiap tahun 1 juta orang berobat ke Malaysia dan 750 ribu ke Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved