Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MANDI wajib adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar atau najis setelah melakukan aktivitas tertentu yang menyebabkan seseorang dalam keadaan tidak suci, seperti setelah berhubungan badan, melahirkan (nifas), atau haid.
Mandi wajib juga dikenal dengan istilah ghusl dalam bahasa Arab. Setelah mandi wajib, seseorang dianggap suci dan diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah-ibadah yang mengharuskan keadaan suci, seperti shalat, membaca Al-Qur'an, dan tawaf di sekitar Ka'bah.
Mandi wajib tidak hanya sekadar membersihkan tubuh, tetapi juga bertujuan untuk mensucikan diri secara spiritual dan fisik. Mandi Wajib setelah berhubungan badan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah melakukan hubungan suami-istri.
Mandi wajib setelah berhubungan badan termasuk dalam kategori mandi janabah, yang dilakukan setelah seseorang melakukan hubungan seksual atau mimpi basah.
Nawaitul ghusla lifiraajil janabati fardal lillaahi ta'ala
Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar (junub) karena hubungan badan, fardhu karena Allah Ta'ala.
Bacalah niat mandi wajib di dalam hati atau dengan lisan (sesuai dengan keyakinan), bahwa kita sedang melakukan mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar.
Cuci kedua tangan dengan bersih hingga pergelangan tangan untuk memastikan tidak ada kotoran yang tertinggal.
Sebelum mandi, pastikan untuk membersihkan area kemaluan agar tidak ada najis atau kotoran yang tertinggal.
Sebaiknya lakukan wudhu terlebih dahulu (meskipun wudhu tidak wajib sebelum mandi wajib). Wudhu dimulai dengan mencuci tangan, berkumur, mencuci hidung, wajah, tangan, kaki, dan mengusap kepala.
Siramkan air ke seluruh tubuh secara merata, dimulai dari bagian kepala, lalu lanjutkan ke bagian tubuh lainnya. Pastikan seluruh tubuh terkena air, termasuk bagian yang sulit dijangkau seperti lipatan tubuh dan sela-sela jari.
Pastikan bagian tubuh yang tertutup, seperti aurat dan sela-sela tubuh, juga dibersihkan dengan seksama, agar tidak ada sisa najis yang tertinggal.
Biasanya, disarankan untuk memulai mandi dengan mencuci bagian kanan tubuh terlebih dahulu, kemudian bagian kiri, dan pastikan air membasahi seluruh tubuh tanpa terkecuali.
Setelah mandi wajib, pastikan tubuh dalam keadaan bersih dan tidak ada aurat yang terlihat (selain bagian wajah dan telapak tangan bagi wanita) saat melaksanakan mandi.
Setelah mandi, disunnahkan untuk berdoa atau berzikir kepada Allah untuk mensyukuri nikmat-Nya. Sebagai contoh, bisa membaca doa seperti:
"Alhamdulillah, wa shalatu wa salam 'ala Rasulillah."
Mandi wajib setelah berhubungan badan adalah kewajiban yang harus dilakukan untuk menghilangkan hadas besar. Dengan niat yang benar dan tata cara yang sesuai syariat, mandi wajib ini akan membersihkan diri dari hadas besar dan mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah dengan sah. (Z-12)
Mandi junub dilakukan untuk mensucikan diri dari hadas besar, seperti setelah berhubungan suami istri, mimpi basah, selesai haid atau nifas, masuk Islam bagi mualaf, dan kematian.
Mandi wajib adalah ibadah yang sangat penting dalam Islam karena berkaitan langsung dengan kesucian. Tanpa mandi wajib, ibadah tertentu seperti salat tidak sah bagi yang memiliki hadas besar.
Setelah mandi junub, baru diperbolehkan melakukan ibadah seperti salat, puasa, menyentuh Al-Qur'an, dan ibadah lainnya yang mensyaratkan kesucian.
Mandi ini merupakan ibadah yang wajib dilakukan agar seseorang bisa kembali menjalankan ibadah seperti salat, puasa, menyentuh Al-Qur'an, dan lainnya.
Disunnahkan, mandi wajib dimulai dengan membaca Bismillah, menggunakan siwak jika ada, menggunakan sabun atau wewangian setelah mandi, menghadap kiblat
Mandi wajib boleh pakai sabun dan sampo, tapi tidak wajib. Untuk yang memiliki rambut tebal atau panjang juga harus terbasahi sampai ke akar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved