Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemangkasan Anggaran Kemenkes Jangan Kurangi Pelayanan Kesehatan Masyarakat

M Iqbal Al Machmudi
06/2/2025 11:53
Pemangkasan Anggaran Kemenkes Jangan Kurangi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ilustrasi(Freepik)

DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama menegaskan pemangkasan anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak boleh mengurangi pelayanan kesehatan kepada rakyat, serta pelayanan kesehatan menyeluruh ini maka harus sesuai dengan kebutuhan sebagian besar Rakyat Indonesia.

"Setidaknya ada tujuh hal yang dapat dilakukan sehubungan penangkasan anggaran Kementerian Kesehatan kali ini. Pertama dan utama, prioritas penggunaan anggaran harus diutamakan ke kegiatan langsung di lapangan, utamanya kegiatan promotif preventif dalam arti yang luas dan langsung melayani masyarakat," kata Tjandra dalam keterangannya, Kamis (6/2).

Kemudian, perlu diutamakan juga pelayanan kesehatan primer untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Pelayanan kesehatan sekunder dan tertier dilakukan sesuai indikasi yang diperlukan. Selanjutnya, peran serta tenaga dan profesi kesehatan harus ditingkatkan. Harus ada kerja bersama pemerintah dengan petugas kesehatan di berbagai tingkatan, demi kesehatan bangsa. 

"Upaya lainnya juga perlu upaya maksimal untuk bukan hanya pemberdayaan masyarakat tetapi juga bagaimana masyarakat memberi prioritas tinggi pada kesehatan diri dan keluarganya. Kalau ada pembelian obat dan alat kesehatan maka harus yang betul-betul bermanfaat di lapangan, langsung dapat digunakan dengan kesiapan SDM yang sudah terlatih mahir dan juga prasarana yang sudah tersedia mendukung," ujar dia.

Kemenkes juga perlu melakukan diplomasi kesehatan regional dan global harus terus di tingkatkan. Seperti juga kebijakan umum untuk Kementerian dan Lembaga lain maka hal-hal yang tidak perlu tentu harus dikurangi, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta menjamin efisiensi di dalam alur kerja kantor kementerian, dengan menggunakan SDM ASN yang ada di kementerian.

Sebelumnya, pemerintah memangkas anggaran Kementerian Kesehatan pada 2025 sebesar Rp19 triliun yang dari sebelumnya sebesar Rp217 triliun. (Iam/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya