Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENYOAL Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan perkembangan terbaru dari aturan pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tersebut.
Menurutnya, saat ini aturan terbaru itu sudah masuk dalam proses harmonisasi untuk dijadikan sebagai peraturan menteri di Kementerian Hukum.
“Sekarang (SPMB memasuki) proses harmonisasi Peraturan Menteri di Kementerian Hukum,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (4/2).
Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto belum dapat menyampaikan perkembangan terkini mengenai SPMB setelah beberapa kali menggelar forum dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami belum diberi tugas untuk menyampaikan ke publik. Segera akan kita umumkan jika sudah selesai Permendikdasmen-nya,” ujar Gogot.
Perlu diketahui, dalam SPMB nantinya terdapat empat jalur penerimaan, yang meliputi jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan.
Kemudian, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik (sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya) dan/atau non akademik (seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non akademik lainnya). Prestasi akademik dan/atau non akademik merupakan prestasi yang diperoleh calon murid melalui kompetisi dan/atau non kompetisi.
Selanjutnya, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua atau wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Adapun kuota jalur penerimaan pada setiap jenjang pendidikan dalam rancangan peraturan menteri adalah sebagai berikut. Pada jenjang SD, kuota penerimaan murid yaitu jalur domisili minimal 70%, jalur afirmasi minimal 15%, jalur mutasi maksimal 5%, dan tidak ada jalur prestasi.
Kemudian kuota penerimaan murid pada jenjang SMP yaitu jalur domisili dari minimal 50% menjadi minimal 40%, jalur afirmasi dari minimal 15% menjadi 20%, jalur mutasi maksimal 5%, dan jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 25%.
Pada jenjang SMA, kuota penerimaan yaitu jalur domisili dari minimal 50% menjadi minimal 30%, jalur afirmasi dari minimal 15% menjadi 30%, jalur mutasi maksimal 5%, dan jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 30%. (H-2)
Melalui visi Pendidikan Bermutu untuk Semua, Kemendikdasmen berkomitmen terus meningkatkan layanan pendidikan.
Selama proses pengambilan dibuka, antusiasme masyarakat terhadap pengambilan PIN sangat tinggi, terutama karena jadwal pengajuan PIN berbarengan dengan verifikasi keaslian berkas.
Untuk memastikan keterjangkauan, sekolah juga menyediakan layanan informasi dan bantuan teknis, terutama bagi pendaftar yang tidak memiliki akses internet
Selama Bulan Pendidikan, Kemendikdasmen menyelenggarakan berbagai kegiatan dan peluncuran program strategis, guna mengajak masyarakat turut serta dalam transformasi pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menyebut, deklarasi ini dinilai sebagai tonggak penting dalam transformasi pendidikan nasional.
Menteri Mu’ti mengungkapkan duka yang mendalam juga ia rasakan dengan gugurnya para pahlawan pendidikan.
Bupati Garut mengatahakan pihaknya melakukan penandatangan komitmen bersama dukungan pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun pelajaran 2025-2026.
Ada beberapa hal teknis yang perlu diperjelas agar sistem zonasi berjalan adil, terutama soal kepindahan domisili siswa.
Pemantauan Kesiapan SPMB 2025 bertujuan untuk mengetahui tingkat pencapaian persiapan pelaksanaan SPMB di daerah
KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi dan menyambut baik atas upaya pemerintah dalam memperbarui dan memperbaiki sistem PPDB.
Filosofi SPMB adalah pendidikan bermutu untuk semua, inklusi sosial, integrasi sosial, dan kohesivitas sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved