Mendikdasmen Ungkap Pengalaman Masa Kecil Pengaruhi Pendidikan di Masa Depan

Despian Nurhidayat
17/7/2025 16:06
Mendikdasmen Ungkap Pengalaman Masa Kecil Pengaruhi Pendidikan di Masa Depan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti(Antara)

MENYAMBUT Hari Anak Nasional yang akan diperingati pada 23 Juli 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan masih banyak anak di Indonesia yang mengalami masalah terutama kekerasan, baik di dalam rumah mereka sendiri, masyarakat, maupun di sekolah. 

“Padahal kita semua menyadari bahwa anak adalah investasi serta masa depan bangsa dan negara Indonesia. Mereka adalah generasi yang akan mengisi, melanjutkan, sekaligus memberikan kontribusi yang sangat penting dalam menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, maju dan bermartabat. Anak adalah investasi emas yang kita harapkan dapat membawa negara Indonesia ke dalam era keemasan,” kata Mu'ti dalam Seminar Hari Anak Nasional bertajuk Edukasi Perlindungan Anak bagi Guru PAUD, Kamis (17/7).

Menyadari pentingnya kehadiran seorang anak, Abdul Mu’ti meminta semua pihak harus memahami bahwa ruang yang memungkinkan anak untuk tumbuh dan berkembang sangat diperlukan saat ini. Ruang mereka dapat bermain dengan aman, nyaman dan menyenangkan serta ruang untuk mereka memiliki kesempatan eksplorasi diri, mengekspresikan berbagai macam hal yang positif, sesuai dengan karakter anak-anak. 

“Suasana yang menumbuhkan rasa ingin tahu dan semangat untuk mereka mencoba hal baru, harus senantiasa kita berikan agar anak-anak memiliki kesempatan dan ruang untuk berekspresi dan mengembangkan diri,” ungkapnya. 

Dalam konteks pendidikan, Abdul Mu’ti menekankan pengalaman di masa anak-anak merupakan fondasi untuk perkembangan fisik, psikologis, mental, serta berbagai hal yang berkaitan dengan pengembangan potensi diri. “Proses pendidikan itu bersifat kualitatif, kumulatif, serta longitudinal, sehingga berbagai pengalaman masa kecil akan terus memengaruhi pendidikan di masa yang akan datang. Dari sinilah arti penting perlindungan bagi anak dibutuhkan dalam rangka membangun generasi emas dan hebat 2045,” tutur Abdul Mu’ti. 

Di tempat yang sama, Direktur Guru PAUD dan PNF, Suparto, mengatakan berdasarkan data Kementerian PPPA, dari Januari-Juni 2025, terdapat 12.500 kekerasan anak dan 10 ribu di antaranya adalah kekerasan pada anak perempuan dan mayoritas kekerasan seksual. 

“Kalau kita lihat peta kekerasan itu, maka DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur menduduki ranking teratas pada peristiwa kekerasan pada anak,” ucap Suparto.

Pemerintah Indonesia saat ini telah merespons perlindungan anak, terutama kekerasan yang diakibatkan oleh cyberbullying. “Data terakhir menunjukkan ada 53% dari anak remaja usia 8-17 tahun menjadi korban cyberbullying dan tidak menutup kemungkinan ketika anak-anak kita melek media sosial lalu mereka mengkreasi akun pribadi. Itu akan menjadi pintu masuk mereka ke era cyber bullying dalam kehidupannya,” ungkapnya. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang mempercepat wajib belajar 13 tahun. 

“Karena dalam RPJP dan RPJMN untuk mengukur apakah bangsa kita ini bisa mencapai cita-cita Indonesia emas 2045, dari SD itu yang diukur adalah indeks modal manusia dan indikator untuk mengukur hal tersebut di antaranya angka kelangsungan hidup balita, harapan lama sekolah usia 4-18 tahun dan capaian pembelajaran, serta prevalensi bebas stunting,” ujar Nunuk. 

“Hasil penelitian dalam RPJMN juga mengungkapkan bahwa anak-anak yang sekolah PAUD dibandingkan yang tidak itu nilai literasi, numerasi, dan nilai karakternya lebih tinggi. Ini menunjukkan bahwa anak-anak kita semua penting sekali diwajibkan untuk mengikuti PAUD,” sambungnya. 

Dia juga mengatakan bahwa para guru menjadi garda terdepan untuk melindungi anak di lingkungan sekolah. Untuk itu para guru harus memberikan keteladanan, hadir dengan cinta, serta pembelajaran yang bermakna pada anak-anak. 

“Perlindungan anak bukan hanya soal mencegah kekerasan baik secara fisik maupun verbal pada mereka, tapi mampu memberikan rasa aman pada anak, ruang bertumbuh yang maksimal, dan pengalaman belajar yang bermakna. Jadi kita meluaskan definisi perlindungan itu bukan hanya perlindungan fisik, tapi juga psikologi mereka dan memberikan kesempatan yang luas untuk tumbuh sesuai bakat dan minatnya, memberikan rasa aman dan mendapatkan haknya mengikuti pembelajaran yang bermakna,” ucap Nunuk. 

Berkaitan dengan guru PAUD, menurutnya, tahun ini Kemendikdasmen memberikan kesempatan pada 12.500 guru PAUD yang belum mengenyam pendidikan S1 atau D4 untuk mendapatkan afirmasi melalui beasiswa selama satu tahun. 

“Jadi pengalaman mengajar dihitung sebagai RPL 70%. Setelah mengikuti afirmasi ini, tahun depannya bisa ikut PPG dan InsyaAllah guru PAUD baik negeri dan swasta akan mendapatkan tunjangan,” tuturnya.(M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya