Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Mendikdasmen Minta Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun Termasuk Putusan Pendidikan Dasar Gratis

Fachri Audhia Hafiez
10/7/2025 13:37
Mendikdasmen Minta Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun Termasuk Putusan Pendidikan Dasar Gratis
Dia mengatakan penerapan sekolah swasta dan negeri gratis tak dapat dilakukan serentak di seluruh Indonesia.(MGN/Fachri Audhia Hafiez)

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp71,11 triliun. Penambahan itu sudah termasuk memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan SD-SMP swasta gratis.

"Anggaran yang kami rancang untuk pemenuhan putusan MK terutama kaitannya dengan pendidikan bagi negeri dan swasta," kata Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).

Sudah Disetujui?

Mu'ti mengatakan usulan tersebut telah disetujui oleh Komisi X DPR. Dia berharap dengan usulan penambahan anggaran itu, akan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dari berbagai jenjang.

"Tapi paling tidak dukungan DPR untuk anggaran ini menjadi bagian penting dari upaya kita untuk dapat memberikan pemenuhan layanan pendidikan untuk semua," ujar dia.

Sekolah Gratis?

Namun, dia mengatakan penerapan sekolah swasta dan negeri gratis tak dapat dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Program ini akan dilakukan bertahap.

"Untuk memberikan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua, tapi memang semuanya masih bertahap, belum bisa dipenuhi secara keseluruhan anggaran yang memang idealnya kita ajukan," kata Mu'ti.

Putusan MK?

Saat rapat kerja (raker) di Komisi X DPR, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen Suharti mengatakan pihaknya telah mengkalkulasi untuk tindaklanjut putusan MK. Karena bakal bertahap, dia mengusulkan agar tahapannya dilakukan dengan batas serta standar tertentu.

"Lebih lanjut, karena pemerintah juga menyediakan pembiayaan sampai batas tertentu, jadi belum memungkinkan barangkali dengan kapasitas fiskal yang ada untuk membiayai keseluruhan kebutuhan sekolah baik negeri maupun swasta," ujar dia. (Fah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya