Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JUDI online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual makin mengancam anak-anak Indonesia di ruang digital. Tanpa perlindungan yang kuat, mereka makin rentan menjadi korban eksploitasi dan kejahatan daring.
Menyadari urgensi ini, Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.
"Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi. Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman," kata Menkomdigi, Minggu (2/2).
Langkah Menteri Komdigi itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital dan menginstruksikan agar regulasi terkait segera dirampungkan dalam waktu satu hingga dua bulan.
Salah satu aspek yang dikaji dalam regulasi ini adalah pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial, sebagai langkah untuk mengurangi paparan terhadap konten berbahaya.
Dalam penyusunan regulasi, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Menteri Kesehatan. Seluruh kementerian yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital.
Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM anak.
Menkomdigi menegaskan arahan Presiden akan dijalankan dengan serius. Regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan literasi digital bagi anak-anak serta orangtua, tetapi juga untuk memastikan adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya.
Dengan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Komdigi berkomitmen menyelesaikan regulasi ini dalam waktu satu hingga dua bulan, sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap anak-anak Indonesia. Keamanan digital bagi generasi muda bukan sekadar kebijakan, tetapi prioritas nasional.
Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital akan bekerja dalam tiga fokus utama:
Langkah ini bukan sekadar kebijakan di atas kertas, tetapi komitmen nyata pemerintah untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman dunia digital.
Berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), konten kasus pornografi anak Indonesia selama 4 tahun mencapai 5.566.015 kasus. Jumlah ini merupakan yang terbanyak ke-4 di dunia dan ke-2 di region ASEAN.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (2021) mencatat bahwa 89 persen anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet hanya untuk media sosial, yang meningkatkan risiko mereka terpapar konten berbahaya.
Kasus judi online, pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual terus mendominasi aduan yang diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman," ujar Meutya. (RO/Z-1)
Kasus tawuran pelajar sekolah dasar (SD) di Depok, Jawa Barat, menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperkuat pengasuhan, pendidikan karakter, dan pengawasan.
Menteri Meutya menyadari bahwa pelindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi.
Presiden Prabowo Subianto Didesak memanggil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait praktik pendisiplinan 69 siswa melalui pendekatan militeristik.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perlindungan anak di ranah digital.
Anak-anak harus dilibatkan dalam penyusunan regulasi digital, bukan sekadar menjadi objek kebijakan tanpa ruang partisipasi.
Kabar keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rencana akuisisi GoTo oleh Grab menandai fase baru peran negara dalam menjaga kedaulatan digital.
Ketika anak terlalu sering melihat konten negatif yang muncul seperti kekerasan mereka bisa menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa atau wajar.
Inklusi tanpa pemahaman yang cukup justru akan memperbesar potensi kerugian.
Program ini menggelar pelatihan kewirausahaan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan literasi digital untuk anak muda.
Harus ada upaya mendorong riset dan inovasi AI yang relevan dengan kebutuhan bangsa, serta menjaga etika dan nilai dalam teknologi.
Dunia kerja masa depan menuntut kemampuan berpikir mandiri, fleksibel, dan melek teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved