Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JUDI online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual makin mengancam anak-anak Indonesia di ruang digital. Tanpa perlindungan yang kuat, mereka makin rentan menjadi korban eksploitasi dan kejahatan daring.
Menyadari urgensi ini, Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.
"Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi. Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman," kata Menkomdigi, Minggu (2/2).
Langkah Menteri Komdigi itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital dan menginstruksikan agar regulasi terkait segera dirampungkan dalam waktu satu hingga dua bulan.
Salah satu aspek yang dikaji dalam regulasi ini adalah pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial, sebagai langkah untuk mengurangi paparan terhadap konten berbahaya.
Dalam penyusunan regulasi, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Menteri Kesehatan. Seluruh kementerian yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital.
Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM anak.
Menkomdigi menegaskan arahan Presiden akan dijalankan dengan serius. Regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan literasi digital bagi anak-anak serta orangtua, tetapi juga untuk memastikan adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya.
Dengan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Komdigi berkomitmen menyelesaikan regulasi ini dalam waktu satu hingga dua bulan, sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap anak-anak Indonesia. Keamanan digital bagi generasi muda bukan sekadar kebijakan, tetapi prioritas nasional.
Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital akan bekerja dalam tiga fokus utama:
Langkah ini bukan sekadar kebijakan di atas kertas, tetapi komitmen nyata pemerintah untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman dunia digital.
Berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), konten kasus pornografi anak Indonesia selama 4 tahun mencapai 5.566.015 kasus. Jumlah ini merupakan yang terbanyak ke-4 di dunia dan ke-2 di region ASEAN.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (2021) mencatat bahwa 89 persen anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet hanya untuk media sosial, yang meningkatkan risiko mereka terpapar konten berbahaya.
Kasus judi online, pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual terus mendominasi aduan yang diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman," ujar Meutya. (RO/Z-1)
Pahami apa itu child grooming, cara pelaku memanipulasi korban, hingga langkah pencegahan untuk melindungi anak dari eksploitasi seksual.
Kenali ciri pelaku child grooming yang kerap mengincar anak melalui lingkungan sekitar hingga media sosial. Orang terdekat pun bisa menjadi pelaku.
Ia menjelaskan substansi pengaturan mengenai pelindungan anak, sebenarnya bukan hal yang baru, tapi telah dikenal dan diatur dalam KUHP lama.
SALAH satu pasal dalam KUHP baru mengatur tentang sanksi membawa kabur kekasih atau pacar tanpa izin dan restu orangtua, yakni bisa dikenai pidana dengan ancaman 6 tahun pidana.
Red Nose Foundation (Yayasan Hidung Merah/RNF) merayakan 17 tahun kontribusinya dalam membangun mimpi dan karakter anak-anak Indonesia
BRIN melalui Task Force Supporting Penanggulangan Bencana bidang kesehatan memperkuat upaya perlindungan anak dan pemenuhan gizi balita pascabanjir bandang di Kabupaten Bireuen, Aceh.
Sepanjang 2025, sektor ritel perangkat teknologi dan gaya hidup digital menunjukkan dinamika pertumbuhan yang relatif stabil.
Menko Airlangga menegaskan bahwa sektor digital kini berkedudukan sebagai mesin ketiga (third engine) pertumbuhan ekonomi Indonesia.
SAAT memasuki masa Adven, kita diajak untuk berhenti sejenak dan mengambil jarak dari ritme hidup yang serba cepat.
TikTok Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan pengguna sepanjang 2025, seiring meningkatnya aktivitas dan tantangan di ruang digital.
Remaja saat ini lebih membutuhkan dukungan emosional dan pendampingan untuk menavigasi kompleksitas ruang siber.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan sistem berbasis digital ini dirancang untuk mengunci data penerima sejak awal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved