Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KOORDINASI Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menanggapi wacana pemberian konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Menurutnya kebijakan ini akan memperkeruh kondisi independensi perguruan tinggi terhadap pemerintah.
“Ini bencana bagi masa depan anak-anak indonesia. Kampus akan semakin pro terhadap bisnis dan pasar daripada kedaulatan hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan tinggi. Pemerintah juga kian pro pada privatisasi dan komersialisasi kampus daripada memenuhi kewajiban konstitusi untuk menyediakan pendanaan pendidikan tinggi,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (29/1).
“Ini juga akan membungkam suara-suara kritis di kampus. Mereka tidak bisa independen lagi menyuarakan hati nurani rakyat, karena sudah dicekoki oleh uang tambang,” lanjut Ubaid.
Ubaid menegaskan bahwa kebijakan ini juga semakin menjauhkan arah pendidikan nasional yang digariskan dalam Undang-Undang Dasar 1945, di mana pasal 31 UUD 45, pendidikan haruslah dikelola secara nirlaba dan independen.
“Kalau tambang masuk dalam perguruan tinggi, maka kampus jadi lahan bisnis dan banyak terjadi konflik kepentingan yang akan menginjak-injak marwah kampus,” tegasnya.
Dia menekankan bahwa perguruan tinggi ditugaskan untuk fokus mengurus pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Hal itu saja diyakini belum berhasil dilakukan.
“Kampus-kampus kita terseok-seok secara kualitas dan tidak berdaya saing global, alias tertinggal jauh kualitasnya dengan kampus-kampus di negara tetangga, lha kok ini malah dibebani dengan urusan tambang, maka bisa jadi malah tambah nyungsep kualitas perguruan tinggi kita,” jelas Ubaid.
Jika revisi UU Minerba dimuluskan, dia meyakini hal ini akan menjadi bencana bagi civitas akademika di perguruan tinggi, sebab akan meruntuhkan marwah kampus dan akses kampus kian menjadi sulit bagi masyarakat miskin.
“Kampus hanya pasang karpet merah bagi orang yang berduit dan dapat menghasilkan cuan,” tandasnya. (Des/M-3)
"Saya justru melihat bahwa hal ini juga merupakan bentuk pembungkaman suara kritis kampus secara halus."
Gus Imin menilai bahwa kampus memiliki kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk dapat mengelola tambang.
Dengan adanya konsesi tambang, kebutuhan perguruan tinggi dapat tercukupi yang berujung pada penurunan UKT.
PAKAR Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Satria Unggul Wicaksana menanggapi perihal perguruan tinggi yang diusulkan mendapatkan izin konsesi.
AHLI hukum pidana Usakti Azmi Syahputra, menerangkan bahwa jurnalis perlu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar (TB).
Arahan Prabowo kepada para hakim untuk memberikan 'back-up' ke pemerintah merupakan bentuk intervensi langsung yang mencederai prinsip check and balances.
DPR RI dapat mengevaluasi jabatan publik lembaga yang terpilih melalui mekanisme fit and proper test. Independensi lembaga negara dinilai terancam.
MANTAN wakil ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyoroti masalah independensi kejaksaan di Indonesia. Menurutnya, ini adalah masalah utama dari Undang-Undang nomor 11 tahun 2021
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya menjaga independensi tokoh agama agar dapat menjalankan fungsi kritisnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved