Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislatif (Baleg) DPR RI mengusulkan agar perguruan tinggi mendapat izin mengelola tambang seperti sebelumnya yang diberikan kepada ormas keagamaan. Hal itu diperkuat dengan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Menanggapi hal tersebut, pengamat pendidikan dari Institut Media Digital Emtek (IMDE), Totok Amin Soefijanto menegaskan bahwa perguruan tinggi akan mengalami kesulitan jika diperbolehkan mengelola tambang.
“Kampus akan kesulitan dalam mengelola tambang. Tidak semua mampu, kalaupu ada prodi tambang, tentunya beda antara tambang sebagai bidang ilmu dan tambang sebagai bidang usaha,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (28/1).
Lebih lanjut, dibandingkan memberikan izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang, pemerintah sebaiknya mewajibkan perusahaan tambang untuk menyisihkan pendapatannya untuk perguruan tinggi atau organisasi keagamaan.
“Lebih baik kalau pemerintah membuat kebijakan yang mewajibkan perusahaan tambang menyisihkan sebagian pendapatannya yang bukan laba untuk perguruan tinggi dan organisasi keagamaan. Kalau laba, nanti bisa dibesar-besarkan biayanya sehingga labanya mengecil. Jangan perguruan tinggi yang mengelola atau memegang konsesi tambang. Ini akan jadi ajang pemburu rente untuk mendapatkan proyek tambang,” kata Totok.
Di lain pihak, Rektor Universitas Airlangga, Mohammad Nasih mengapresiasi wacana ini yang memiliki tujuan baik agar dapat meringankan beban perguruan tinggi.
“Niat, maksud, tujuan dan semangatnya sangat baik dan patut diapresiasi yakni agar PTN dan khususnya PTNBH berkurang ketergantungannya pada UKT, sehingga UKT tidak perlu naik,” ujar Nasih.
Menurutnya, wacana ini masih dapat didiskusikan lebih jauh lagi khususnya terkait dengan persoalan teknis. “Soal teknis tentu bisa didiskusikan lebih lanjut agar sesuai dengan niat baik tersebut,” tandasnya. (S-1)
Pada Februari 2025, jumlah perguruan tinggi di Indonesia, baik swasta maupun negeri, menurut BPS mencapai 2.937.
UNDIP dan UI bersama seluruh perguruan tinggi di Indonesia menyepakati pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan target Net Zero Emission Indonesia.
Para petani mendapatkan pelatihan pengoperasian dan perawatan traktor capung yang dirancang lebih hemat bahan bakar.
PERGURUAN Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) berupaya merealisasikan program pembangunan kampus terbaik dalam bidang Al-Qur’an sekaligus ilmu pengetahuan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Zayyid Sulthan Rahman menegaskan mahasiswa tidak tinggal diam menghadapi potensi manipulasi demokrasi.
Zakat bukan hanya urusan ibadah, tapi juga instrumen peradaban. Maka, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan dan keadilan sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved