Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
BADAN Legislatif (Baleg) DPR RI mengusulkan agar perguruan tinggi mendapat izin mengelola tambang seperti sebelumnya yang diberikan kepada ormas keagamaan. Hal itu diperkuat dengan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Menanggapi hal tersebut, pengamat pendidikan dari Institut Media Digital Emtek (IMDE), Totok Amin Soefijanto menegaskan bahwa perguruan tinggi akan mengalami kesulitan jika diperbolehkan mengelola tambang.
“Kampus akan kesulitan dalam mengelola tambang. Tidak semua mampu, kalaupu ada prodi tambang, tentunya beda antara tambang sebagai bidang ilmu dan tambang sebagai bidang usaha,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (28/1).
Lebih lanjut, dibandingkan memberikan izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang, pemerintah sebaiknya mewajibkan perusahaan tambang untuk menyisihkan pendapatannya untuk perguruan tinggi atau organisasi keagamaan.
“Lebih baik kalau pemerintah membuat kebijakan yang mewajibkan perusahaan tambang menyisihkan sebagian pendapatannya yang bukan laba untuk perguruan tinggi dan organisasi keagamaan. Kalau laba, nanti bisa dibesar-besarkan biayanya sehingga labanya mengecil. Jangan perguruan tinggi yang mengelola atau memegang konsesi tambang. Ini akan jadi ajang pemburu rente untuk mendapatkan proyek tambang,” kata Totok.
Di lain pihak, Rektor Universitas Airlangga, Mohammad Nasih mengapresiasi wacana ini yang memiliki tujuan baik agar dapat meringankan beban perguruan tinggi.
“Niat, maksud, tujuan dan semangatnya sangat baik dan patut diapresiasi yakni agar PTN dan khususnya PTNBH berkurang ketergantungannya pada UKT, sehingga UKT tidak perlu naik,” ujar Nasih.
Menurutnya, wacana ini masih dapat didiskusikan lebih jauh lagi khususnya terkait dengan persoalan teknis. “Soal teknis tentu bisa didiskusikan lebih lanjut agar sesuai dengan niat baik tersebut,” tandasnya. (S-1)
"Kami berencana membangun Kampus Patriot di sini dengan empat jurusan utama, teknologi pertanian, teknik kimia, teknik mesin, dan teknik elektro,"
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan LLDIKTI dalam mengawal kasus kekerasan di kampus.
Praktik multibahasa menjadi salah satu kunci untuk menarik minat mahasiswa asing untuk belajar di kampus-kampus Indonesia.
INSTITUSI pendidikan harus terus mendukung untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) dengan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan berbasis pada aksi nyata.
Di tengah-tengah padatnya aktivitas kuliah, nongkrong dekat kampus jadi kegiatan tambahan para mahasiswa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved