Putus Rantai Kekerasan, Wakil Ketua MPR Minta Langkah Cepat Aparat Penegak Hukum

 Gana Buana
24/1/2025 16:20
Putus Rantai Kekerasan, Wakil Ketua MPR Minta Langkah Cepat Aparat Penegak Hukum
Kekerasan anak dan perempuan(Ilustrasi)

WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyerukan peningkatan penanganan dan penuntasan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai langkah penting untuk memutus rantai kekerasan di masyarakat.

"Kasus kekerasan yang tidak ditangani dengan baik tidak hanya melukai korban secara individu tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Akibatnya, banyak korban yang memilih diam, memperkuat siklus kekerasan terus berulang," ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/1).

Berdasarkan data Komnas Perempuan tahun 2024, tercatat 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, Kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) baru mampu menangani 105.475 kasus.

Lestari menegaskan, pihak terkait harus segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan ribuan kasus kekerasan yang belum tertangani. Ia menilai penuntasan kasus ini krusial untuk membangun kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam melindungi warganya.

"Saya sangat prihatin dengan banyaknya kasus yang berlarut-larut dan tidak berpihak pada korban. Kondisi ini memberi peluang kepada pelaku untuk lolos dari jerat hukum, sementara korban kerap enggan melapor karena merasa tidak mendapat perlindungan yang cukup," tambahnya.

Sebagai anggota Komisi X DPR RI dan Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan nyata dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut.

Ia menegaskan, langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah untuk memenuhi amanat konstitusi dalam melindungi setiap warga negara.

"Dengan penanganan yang cepat dan tepat, keadilan bagi korban dapat ditegakkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dapat dipulihkan," pungkasnya. (RO/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya