Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Ujian Nasional (UN) yang baru masih menunggu pengumuman yang akan dilakukan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi yang diharapkan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Semua akan diumumkan Pak Menteri ya. Mohon untuk ditunggu. Semoga secepatnya diumumkan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (23/1).
Lebih lanjut, dalam berbagai kesemoatan Mendikdasmen menegaskan bahwa dalam sistem UN baru nantinya kata ujian akan dihilangkan. Kabarnya pemerintah akan menggunakan istilah tes kompetensi akademik sebagai gantinya.
“Kalau Test Kompetensi Akademik sudah sempat disampaikan Pak Menteri saat rilis Rumah Pendidikan,” ujar Gogot.
Sebelumnya, Mendikdasmen juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendelegasikan keputusan konsep baru PPDB pada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"(Keputusan PPDB) Belum. Tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden dan sepertinya didelegasikan kepada Pak Mensesneg," ungkapnya usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan.
Dalam kesempatan itu, Abdul Mu'ti juga belum dapat memastikan apakah nantinya PPDB akan menghapus sistem zonasi atau tidak. Ia berharap konsep baru PPDB itu dapat segera diputuskan.
"Ya, masih menunggu nanti. Karena tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tapi beliau memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara," ucap dia.
Abdul Mu’ti berharap keputusan konsep PPDB dapat diputuskan pada minggu ini. Meningat waktu penerimaan siswa baru sudah dekat.
"Kalau bisa dalam minggu-minggu ini sudah ada waktu dekat. Karena sekarang kan sekolah-sekolah sudah banyak yang buka spanduk di mana-mana, kan? Karena kalau ini tidak segera diputuskan, itu memang nanti akan secara teknis, konsolidasi dan koordinasinya serta sosialisasinya akan agak kesulitan," tandasnya. (Des/P-3)
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera pada Hari Pertama Semester Genap.
Pendidikan harus tetap berjalan meskipun bencana terjadi, selama keselamatan seluruh warga satuan pendidikan tetap menjadi pertimbangan utama.
Pemerintah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Indonesia untuk menggelar kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera secara serentak pada hari pertama masuk sekolah.
Menteri Mu’ti juga menyoroti peran pendidikan vokasi dalam membekali peserta didik dengan keahlian yang relevan dan dinamis.
Gubernur Sherly mengajak seluruh guru dan tenaga pendidik untuk menjawab perhatian besar ini dengan komitmen, integritas, dan inovasi pembelajaran.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengunjungi para korban di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan masih ada siswa korban bencana banjir Aceh yang belajar di tenda pengungsian.
Kemendikdasmen resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 1/2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera pada Hari Pertama Semester Genap.
Pemerintah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Indonesia untuk menggelar kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera secara serentak pada hari pertama masuk sekolah.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan kementeriannya memberikan bantuan kepada ribuan guru korban bencana Sumatra berupa banjir bandang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved