Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Libur Sekolah Bulan Ramadan 2025 Ditetapkan, Simak Penjelasannya!

 Gana Buana
21/1/2025 17:29
Libur Sekolah Bulan Ramadan 2025 Ditetapkan, Simak Penjelasannya!
Libur sekolah bulan Ramadan(MI)

PEMERINTAH secara resmi menetapkan jadwal libur bagi siswa pada awal dan akhir Ramadan, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Aturan ini mengatur pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan 2025.

Menurut surat edaran tersebut, kegiatan belajar mandiri akan dilakukan di rumah pada tanggal 27 dan 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025.

Selanjutnya, proses pembelajaran di sekolah, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan akan dimulai kembali pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025.

Regulasi ini dirancang untuk menjadi panduan bagi pemerintah daerah, Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sekolah, madrasah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan pihak terkait lainnya selama bulan Ramadhan.

“Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, serta Kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diharapkan menyusun rencana pembelajaran selama bulan Ramadhan sesuai regulasi ini, jelas Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dikutip dari Antara, Selasa (21/1)

Jadwal Libur dan Kegiatan Ramadhan

Libur bersama Idul Fitri bagi siswa telah ditetapkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Siswa akan kembali ke sekolah untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar pada 9 April 2025.

Selama libur Idul Fitri, siswa diimbau untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan masyarakat guna mempererat tali silaturahmi.

Selain itu, siswa juga diharapkan terlibat dalam aktivitas yang bermanfaat untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, akhlak, serta kegiatan sosial yang dapat membangun karakter positif.

Kegiatan Religius Selama Ramadan

Bagi siswa yang beragama Islam, pemerintah menganjurkan pelaksanaan kegiatan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lainnya yang mendukung pembentukan akhlak mulia. Sementara itu, siswa yang menganut agama lain disarankan untuk mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.

“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan iman dan takwa, tetapi juga membangun kepemimpinan, akhlak mulia, dan rasa tanggung jawab sosial,” tambah Abdul Mu’ti.

Peran Pemerintah Daerah dan Orang Tua

Dalam regulasi ini, pemerintah daerah diminta untuk menyusun rencana pembelajaran yang sesuai dengan jadwal Ramadan, serta menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan di sekolah.

Di sisi lain, Kementerian Agama diminta menyiapkan panduan serupa untuk madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan.

Peran orang tua juga tak kalah penting. Mereka diharapkan dapat mendampingi anak-anak dalam melaksanakan ibadah, serta memantau kegiatan belajar mandiri di rumah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pembelajaran selama Ramadhan dapat berjalan efektif sekaligus mendukung pembentukan karakter dan nilai-nilai religius bagi para siswa di seluruh Indonesia. (Ant/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya