Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI VIII DPR RI menyoroti mengenai kuota haji furoda yang selama ini masih diatur oleh pihak swasta, bukan pemerintah. Kuota haji furoda sampai saat ini dikatakan belum terkontrol dengan baik dan perlu diatur lewat regulasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan bahwa inisiatif tersebut merupakan hal yang baik. Namun demikian, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan jika ingin memberikan aturan terhadap pelaksanaan haji furoda.
“Karena ini urusannya G2B (pemerintah ke bisnis) dan biasanya hanya dari B2B (bisnis ke bisnis). Tapi kalau pemerintah ingin mengubahnya ya silakan menghubungi pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi apakah memungkinkan. Kalau memang memungkinkan tentu akan sangat baik bisa dikoordinasikan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (9/1).
Lebih lanjut, menurut Syam haji furoda jika ingin dibuat aturannya tidak masalah selama ada kepastian dan menghasilkan nilai tambah, baik dari segi kuota dan juga dari sisi harga sehingga tidak dipermainkan seperti yang terjadi selama ini.
“Tapi terus terang ini urusan swasta dengan swasta. Tapi kalau pemerintah ingin membantu sebaiknya urusan G2G (Pemerintah Indonesia ke Pemerintah Arab Saudi) terlebih dahulu diselesaikan. Sehingga kami swasta dapat berjalan sesuai dengan aturan main yang ada di pemerintah,” ujar Syam.
“Untuk teknis misalnya harus ada biaya itu wajar tapi dengan kepastian jumlah peserta dan lain sebagainya. Tentu antara penawaran dan permintaan akan kita seimbangkan agar tidak terjadi harga terlalu tinggi,” sambungnya.
Dia berharap ke depannya akan terbentuk aturan yang jelas mengenai haji furoda, tentunya dengan melakukan pembicaraan kepada Pemerintah Arab Saudi mengenai hal ini.
“Semoga terjadi hal baik ke depannya karena kalau tidak dilakukan dari G2G terlebih dahulu sebaiknya wacana ini dibiarkan saja dulu dan biarkan berjalan secara alami,” jelas Syam.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko mengatakan bahwa aturan mengenai haji furoda nantinya akan dibahas lewat revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Untuk haji furoda karena memang dari pemerintah yang mengeluarkan visa-nya dan dijual oleh tavel. Jadi yang perlu diatur memang batas atasnya. Nanti rencana kita masukkan dalam pembahasan UU Haji dan Umrah setelah masuk masa sidang,” ujar Singgih. (Z-9)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meyakini bahwa kuota haji untuk Indonesia pada 2026 tidak akan mengalami pengurangan.
Salah satu poin penting dalam draf harmonisasi revisi UU Haji ini adalah pengaturan kelembagaan Badan Penyelenggara (BP) Haji sebagai lembaga pemerintah setingkat menteri
Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap beragam hal yang akan dibicarakan dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Arab Saudi mendapatkan sambutan yang positif.
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
Prasetyo, yang akrab disapa Pras, menjelaskan alasan Indonesia membutuhkan penambahan kuota haji. Menurutnya, saat ini antrean haji terus memanjang.
BPKN mendorong Kementerian Agama dan Badan penyelenggara Haji (BPH), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kuota haji dan sistem antrean ibadah haji nasiona
DPR RI juga telah mengirimkan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR guna memastikan pelayanan bagi jemaah Indonesia berjalan dengan baik.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR melalui Komisi VIII akan mengawal penyelesaian persoalan ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci
Tidak diterbitkannya visa haji furoda tahun ini membuat DPR RI mendukung penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan haji furoda.
banyaknya jemaah haji yang gagal berangkat menunaikan haji furoda tidak akan menyurutkan minat masyarakat untuk mendaftar. Haji furoda dari antrean yang panjang untuk menunaikan ibadah haji
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tentu menimbulkan kerugian.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid beranggapan bahwa pilihan calon jemaah haji mau membayar mahal untuk visa furoda disebabkan antrean haji yang sangat panjang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved