Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Legistlator Sebut Kebijakan UN Harus Relevan dengan Perkembangan Kurikulum dan Sistem Pendidikan Nasional

Despian Nurhidayat
05/1/2025 11:53
Legistlator Sebut Kebijakan UN Harus Relevan dengan Perkembangan Kurikulum dan Sistem Pendidikan Nasional
Sejumlah siswa TK Kartika V-11 Air Putih menyantap makanan saat uji coba makanan bergizi di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (10/12/2024)(ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah untuk memberlakukan kembali Ujian Nasional (UN) pada 2026. Menurutnya terdapat beberapa catatan penting untuk memastikan kebijakan ini benar-benar berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, bukan justru menambah beban siswa, guru, dan sistem pendidikan nasional. 
 
“Kebijakan UN harus relevan dengan perkembangan kurikulum dan sistem pendidikan nasional. Kami berharap bahwa UN dapat menjadi bagian dari visi pendidikan yang konsisten, bukan sekadar perubahan kebijakan yang mengikuti pergantian menteri,” ungkapnya, Minggu (5/12). 
 
Lebih lanjut, pemerintah perlu memastikan infrastruktur pendidikan yang memadai di seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, alokasi anggaran harus direncanakan secara matang. Sebagai catatan, penggantian UN dengan Asesmen Nasional (AN) sebelumnya juga dilakukan dengan pertimbangan efisiensi anggaran.  

Kebijakan ini harus dibangun melalui dialog terbuka dengan para guru, siswa, orangtua, dan akademisi. Partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan ini akan memastikan bahwa kebijakan UN tidak hanya menjadi keputusan sepihak, tetapi juga mencerminkan kebutuhan nyata dunia pendidikan.  

“Kami mendorong pengembangan sistem penilaian alternatif yang lebih holistik. Penilaian tidak boleh hanya berfokus pada hasil tes, tetapi juga mencakup aspek perkembangan karakter dan kompetensi siswa secara keseluruhan,” ujar Hetifah. 

Mengingat pengalaman sebelumnya, UN kerap menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa bahkan orang tua. Oleh karena itu, penting untuk menyediakan program pendampingan dan pelatihan yang membantu siswa menghadapi UN tanpa rasa cemas berlebihan. Pemerintah juga harus memastikan distribusi soal berjalan lancar, khususnya di wilayah 3T, serta mengatasi isu kebocoran soal yang sering terjadi.  

“Kami juga menegaskan pentingnya evaluasi kebijakan secara berkala untuk menilai efektivitas UN dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Kebijakan ini harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dunia pendidikan, bukan sekadar menggantikan AN tanpa dasar yang jelas,” jelasnya. 

Hetifah menyatakan bahwa dirinya mendukung setiap langkah pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Namun, pihaknya akan terus mengawal kebijakan ini agar diterapkan secara efektif, efisien, dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya