Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kehutanan, Raja Juli Antoni melepas empat ekor Banteng Jawa (Bos javanicus javanicus) di Cagar Alam (CA) Pananjung Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu, (11/12). Pelepasliaran ini sebagai upaya reintroduksi satwa banteng jawa yang secara alami pernah ada di lokasi CA Pananjung, namun pernah dinyatakan punah dilokasi tersebut.
Sejarah keberadaan banteng di CA Pananjung Pangandaran dimulai pada tahun 1979, dimana hasil inventarisasi masih terdapat 60-90 ekor banteng. Namun material alam berupa abu vulkanik hasil letusan Gunung Galunggung pada tahun 1982-1983 telah menyebabkan tertutupnya padang savana yang menjadi lokasi pakan banteng, sehingga menyebabkan menurunnya populasi banteng di CA Pananjung Pangandaran hingga akhirnya populasi terakhir dijumpai pada tahun 2003.
Oleh karena itu Reintroduksi Banteng Jawa ke CA Pananjung Pangandaran adalah untuk meningkatkan populasi Banteng Jawa dengan keragaman genetik yang lebih baik dari populasi terpisah yang ada di beberapa Taman Nasional di Jawa.
"Reintroduksi ini tentu bermaksud untuk menjaga populasi banteng. Yang merupakan sebuah spesies yang unik yang dapat kita kembangkan kembali terutama di Pangandaran ini," ujar Raja Juli.
Ia pun berterima kasih kepada para pihak seperti Pemerintah Daerah Kabupaten Pengandaran, Tim Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Kehutanan, Balai Besar KSDA Jawa Barat, Taman Safari Indonesia, masyarakat sekitar dan para pihak yang telah membantu mewujudkan upaya reintroduksi banteng jawa ini.
"Ini adalah salah satu contoh dan sekaligus motivasi kabar gembira kepada seluruh jajaran kementerian di mana pun agar inisiatif baik seperti yang sedang kita selenggarakan pada hari ini direplikasi dapat dikembangkan di tempat-tempat lain, tentu dengan spesies yang khusus sesuai dengan habitat di tempat masing-masing," tutur dia.
Bupati Kabupaten Pengandaran Jeje Wiradinata menyambut baik upaya reintroduksi Banteng jawa yang dilakukan Kementerian Kehutanan bersama para pihak di CA Penanjung Pengandaran. Ia menilai upaya reintroduksi ini akan berpengaruh positif pada perbaikan ekosistem, juga akan semakin meningkat kunjungan wisata di Pengandaran.
"Reintroduksi banteng di Pangandaran ini tentu akan menambah satu destinasi wisata yang akan menambah kunjungan wisatawan di Pangandaran," ujar Jeje.
Lebih lanjut untuk memastikan keberhasilan program reintroduksi, Kemenhut dan para pihak telah melakukan berbagai persiapan penting, diantaranya kajian kesesuaian habitat dan ruang untuk mengukur daya dukung serta daya tampung kawasan terhadap populasi, pemulihan ekosistem padang rumput seluas ±7,12 Ha terdiri atas ±6,05 Ha di blok Cikamal dan ±1,07 Ha di blok Nangorak, FGD untuk membangun dukungan publik/ masyarakat dengan meningkatkan kerjasama parapihak, pembuatan kandang habituasi dan penyiapan feeding ground berupa penanaman rumput pakan dan penyiapan areal lainnya.
Satwa Banteng Jawa yang direintroduksi ke CA Pananjung Pangandaran adalah sebanyak dua pasang atau empat individu berasal dari lembaga konservasi PT Taman Safari Indonesia I Bogor sebanyak 1 individu berjenis kelamin betina, PT Taman Safari Indonesia II Prigen sebanyak 1 individu berjenis kelamin betina dan PT Taman Safari Indonesia III Gianyar Bali sebanyak 2 individu berjenis kelamin jantan. Seluruh Banteng Jawa yang direintroduksi merupakan hasil dari keberhasilan program pengembangbiakan terkontrol pada Lembaga Konservasi Umum khususnya PT Taman Safari Indonesia. (H-2)
Pelepasliaran banteng Jawa ke habitat alaminya itu merupakan hasil kolaborasi strategis antara Taman Safari Indonesia dengan Kementerian Kehutanan.
Barita menjelaskan penyidikan terhadap perusahaan itu mengacu pada 3 faktor: ada izin usaha dan sesuai dengan perizinan, ada izin tetapi praktik usaha tidak sesuai perizinan
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Kementerian Kehutanan menyampaikan klarifikasi terkait kehadiran penyidik Kejaksaan Agung di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, pada Rabu (7/1) siang.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan bahwa kayu-kayu besar yang terbawa banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah sesuai dengan peruntukannya,
Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera mengeluarkan kebijakan terkait pemanfaatan kayu gelondongan sisa banjir bandang
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung capaian target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved