Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jasa Tirta II dan KTI Kerja Sama Pengusahaan Air Baku

Rahmatul Fajri
06/12/2024 19:32
Jasa Tirta II dan KTI Kerja Sama Pengusahaan Air Baku
Penandatanganan SPPAB(Dok.Ist)

PERUM Jasa Tirta II menandatangani Surat Perjanjian Pengusahaan Air Baku (SPPAB) dengan PT Krakatau Tirta Industri (KTI). Penandatanganan SPPAB itu dilakukan oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan Perum Jasa Tirta II Anton Mardiyono dengan Direktur Produksi PT Krakatau Tirta Industri Dendin Hermawan.

Anton mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2022, Perum Jasa Tirta II mendapat amanah untuk melakukan pengelolaan dan pengusahaan Sumber Daya Air (SDA) di lima wilayah sungai, yakni wilayah Sungai Citarum, sebagian wilayah Sungai Ciliwung - Cisadane, Cimanuk - Cisanggarung, Cidanau - Ciujung - Cidurian dan Seputih - Sekampung.

"Adapun tugas Jasa Tirta II di antaranya, menyelenggarakan sebagian fungsi pengelolaan SDA, yaitu pembangunan, pengoperasian dan pengelolaan," ujar Anton, melalui keterangannya, Jumat (6/12).

Tugas lainnya, kata dia, adalah penggunaan SDA pada wilayah Jasa Tirta II. Kemudian, memungut, menerima dan menggunakan biaya jasa pengelolaan SDA dan tugas sebagai pengelola SDA.

Anton mengatakan sebelum penandatanganan SPPAB ini, Jasa Tirta II dan PT KTI telah melakukan berbagai tahapan pembahasan, di antaranya konsultasi publik Wilayah Sungai Cidanau - Ciujung - Cidurian terkait Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BPJSDA). Kemudian, pembahasan awal kerja sama Jasa Tirta II dengan PT KTI akan berkoordinasi tentang kegiatan di DAS Cidanau agar tidak terjadi tumpang tindih mengenai konservasi

Selanjutnya, sosialisasi oleh BBWS C3 terkait Keputusan Menteri Nomor 1476/KPTS/M/2024. Sosialisasi ini diikuti Jasa Tirta II dan PT KTI untuk saling berkoordinasi dan membahas kesiapan pelaksanaan tarif BJPSDA.

Tahapan berikutnya adalah sosialisasi penerapan BJPSDA oleh PJT II di Wilayah Sungai Cidanau - Ciujung - Cidurian, dan pembahasan perihal implementasi BJPSDA. 

Selain itu, dilakukan pula pembahasan kegiatan operasi dan pemeliharaan DAS Cidanau yang dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan tentang kegiatan di DAS Cidanau agar tidak terjadi tumpang tindih mengenai kegiatan konservasi.

Tahapan selanjutnya adalah pembahasan draft SPPAB dan pembahasan teknis kegiatan Pengelolaan di DAS Cidanau Tahun  2025 hingga dilakukan penandatanganan SPPAB.

"Kami berharap, melalui penandatanganan SPPAB ini dapat terjalin kerja sama yang harmonis di antara Jasa Tirta II dan PT Krakatau Tirta Industri dengan tetap memperhatikan peran dan tanggung jawab masing-masing," kata Anton. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya