Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Kebijakan Golden Handshake Bagian Restrukturisasi dan Transformasi Bisnis Jangka Panjang

Despian Nurhidayat
31/12/2025 14:26
Kebijakan Golden Handshake Bagian Restrukturisasi dan Transformasi Bisnis Jangka Panjang
Ilustrasi(Dok Ist)

SEJALAN dengan misi Danantara dan sebagai bentuk pemahaman mendalam atas dinamika industri baja global yang amat kompetitif serta perlunya kelincahan organisasi, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk memberlakukan kebijakan golden handshake (GSH) bagi karyawan.

Pakar human capital Arif Murti Rozamuri menyampaikan konsep GSH atau pensiun dini sangat penting dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) modern. Konsep tersebut juga sejalan dengan penataan ulang fundamental menuju keberlanjutan bisnis jangka panjang.

Konsep itulah, kata dia, yang membedakan antara GSH seperti diterapkan Krakatau Steel dan PHK (pemutusan hubungan kerja) massal umumnya. PHK massal biasanya dilakukan oleh perusahaan yang sedang diambang pailit.

Adapun GSH justru diterapkan oleh perusahaan untuk bertransformasi dan restrukturisasi demi meningkatkan performa perusahaan.

Maka itu, imbuh Arif, jika perusahaan yang memberlakukan GSH seperti Krakatau Steel kemudian mengisi dengan tenaga profesional, adalah upaya pembenahan organisasi untuk membawa perusahaan berkembang pesat.

”GSH memiliki kelebihan yang ditawarkan perusahaan bagi karyawan yang bersedia pensiun dini. Dari sisi perusahaan, GSH jadi bagian strategi perusahaan dalam menjalankan restrukturisasi dan transformasi bisnis untuk keberlanjutan jangka panjang,” jelas Arif, Selasa (30/12/2025).

Arif juga sependapat kebijakan GSH merupakan langkah elegan sekaligus apresiasi kepada karyawan.

Sebagaimana diketahui, dalam kebijakan GSH Krakatau Steel, perusahaan tidak hanya memberikan dana, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab moral kepada karyawan.

Antara lain, menyediakan konsultan keuangan independen. Dalam hal ini, perusahaan memfasilitasi karyawan yang menerima dana GSH dengan saran investasi profesional.

”Dengan adanya konsultansi keuangan, diharapkan dapat membantu untuk memastikan dana apresiasi GSH dikelola dengan bijak, diinvestasikan pada program tepat, dan dapat berkembang, sehingga memberikan manfaat finansial jangka panjang bagi karyawan dan keluarga. Ini bentuk nyata GSH, bahwa Krakatau Steel mendukung penuh transisi karir,” jelas Arif.

Begitu juga terkait kebijakan GSH yang bersifat dinamis, Arif menilai positif. Termasuk pula kemungkinan membuka pintu seluas-luasnya untuk merekrut kembali (re-hiring) karyawan yang sudah menjalani kebijakan GSH tersebut.

Dalam konsep GSH Krakatau Steel, perusahaan membuka peluang re-hiring. Kondisi demikian dilakukan, apabila ke depan terdapat mitra strategis atau investor yang mau bekerja sama untuk mengoperasikan kembali aset (seperti blast furnace).

Sebelumnya, Krakatau Steel memberlakukan kebijakan GSH bagi karyawan. Kebijakan tersebut didasarkan atas beberapa pertimbangan.

Pertama, rightsizing organisasi untuk efisiensi serta keberlanjutan. Fokusnya adalah re-evaluasi fungsi-fungsi organisasi untuk memastikan efisiensi maksimal. Dalam hal ini, perusahaan menyelaraskan kembali struktur human capital dengan kebutuhan operasional inti, serta memastikan setiap peran memberikan nilai tambah jelas terhadap tujuan bisnis berkelanjutan (sustain).

Kedua, sinergi dan optimalisasi melalui merger dan konsolidasi unit usaha hot strip mill (HSM) dan cold rolling mill (CRM).(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya