Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Sinergi Negara Percepat Kedaulatan Baja Nasional

Indrastuti
05/2/2026 11:23
Sinergi Negara Percepat Kedaulatan Baja Nasional
Ilustrasi(Dok Istimewa)

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk terus menegaskan komitmennya sebagai lokomotif industri baja nasional.

Hal itu ditunjukkan antara lain dengan pemulihan kinerja perusahaan yang solid dan transformasi secara menyeluruh.

Demikian disampaikan Direktur Utama Krakatau Steel Akbar Djohan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Akbar menyampaikan perseroan membukukan pendapatan sebesar US$955 juta atau tumbuh 0,4% dibandingkan dengan 2024, dengan volume penjualan baja meningkat signifikan menjadi 945 ribu ton atau naik 29,0%.

"Ekuitas perusahaan juga melonjak hingga US$868 juta atau tumbuh 99,4%," kata Akbar yang juga menjabat Chairman Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) dan Chairman Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) tersebut.

Selain kinerja keuangan, lanjut Akbar, transformasi menyeluruh dilakukan melalui efisiensi masif Krakatau Steel Group, penggabungan core bisnis baja, re-entry market, inovasi bisnis anak perusahaan, serta penguatan budaya kinerja.

Krakatau Steel juga, jelas dia, mencatat konsumsi baja nasional tumbuh rata-rata 5,3% per tahun. Di sisi lain, utilisasi kapasitas industri baja nasional masih berada di kisaran 53%, jauh dari tingkat ideal minimal 80%.

Lebih dari itu, impor baja masih menguasai 40-53% kebutuhan nasional dengan nilai mencapai sekitar Rp80 triliun per tahun, sebagian besar berasal dari produk berharga murah, khususnya dari Tiongkok.

“Paradigma persaingan industri baja saat ini bukan lagi sekadar perusahaan melawan perusahaan, melainkan regulasi pemerintah melawan regulasi pemerintah. Negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, India, dan Jepang telah menerapkan proteksi kuat demi menjaga industri baja nasionalnya,” tegas Akbar.

Akbar menegaskan Krakatau Steel mendorong lima langkah konkret untuk memperkuat industri baja nasional, yakni menjadikan Krakatau Steel sebagai one stop services pemenuhan baja seluruh Proyek Strategis Nasional, percepatan pengenaan BMAD, Bea Masuk Imbalan, dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan, serta transformasi tata niaga impor besi dan baja agar seimbang dan berkelanjutan.

"Kemudian, penguatan implementasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), serta perluasan cakupan dan penegakan SNI Wajib untuk produk baja," kata Akbar.

Ia berharap RDP ini menjadi momentum strategis percepatan kedaulatan industri baja nasional melalui penguatan regulasi, proteksi perdagangan, serta sinergi lintas kementerian dan lembaga.

"Sinergi lintas kementerian, lembaga, DPR RI, dan BPI Danantara ini jadi momentum penting kebangkitan industri baja nasional," kata Akbar.

Ia juga menegaskan dukungan konkret negara melalui proteksi perdagangan, penguatan tata niaga, serta keberpihakan pada produksi dalam negeri akan menjadi fondasi Krakatau Steel untuk bangkit lebih kuat.

“Sinergi ini bukan hanya menyelamatkan perusahaan, tetapi memastikan kedaulatan industri baja nasional. Inilah momentum Krakatau Steel Reborn demi ekonomi Indonesia mandiri dan berdaya saing global,” tutup Akbar.
 
Selain PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, RDP ini dihadiri Komisi VI DPR RI, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Badan Perlindungan Konsumen Nasional, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria menyampaikan Krakatau Steel saat ini bergerak menuju kondisi finansial yang lebih sehat setelah menjalani berbagai langkah transformasi.

Dony menjelaskan perbaikan dilakukan secara menyeluruh melalui intervensi keuangan, operasional, hingga tata kelola perusahaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya restrukturisasi untuk memulihkan kinerja Krakatau Steel.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid selaku pimpinan rapat menegaskan industri baja merupakan tulang punggung pembangunan nasional yang menopang infrastruktur, perumahan, energi, pertahanan, hingga manufaktur.

Menurutnya, tanpa langkah cepat dan tegas, Indonesia berisiko kehilangan industri strategis dan semakin bergantung pada impor.

Ia menekankan penyelamatan industri baja nasional merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap BUMN strategis dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya penguatan ekonomi nasional berbasis Pasal 33 UUD 1945.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan utilisasi industri baja nasional baru mencapai 52,7%, menunjukkan ruang ekspansi yang sangat besar. Kemenperin mendorong proteksi perdagangan, modernisasi teknologi ramah lingkungan, peningkatan investasi hulu, serta hilirisasi baja nasional.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmen Kemendag dalam menerapkan instrumen trade remedies melalui BMTP, BMAD, dan Bea Masuk Imbalan guna menahan lonjakan impor tidak sehat.

Adapun Plt Kepala BSN Yustinus Kristianto Widiwardono menambahkan pihaknya telah menetapkan 324 SNI sektor baja dan logam, dengan 23 di antaranya diberlakukan wajib. 

"Penguatan SNI diharapkan menjadi instrumen proteksi teknis yang efektif bagi industri dalam negeri," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik