Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Norwegia Kontribusi US$60 Juta untuk Upaya Pengurangan Emisi di Indonesia

Atalya Puspa
10/12/2024 13:06
Norwegia Kontribusi US$60 Juta untuk Upaya Pengurangan Emisi di Indonesia
(MI/Atalya)

PEMERINTAH Norwegia, melalui Duta Besar Norwegia untuk Indonesia dan Timor Leste, Rut Krüger Giverin, mengumumkan kontribusi sebesar US$60 juta kepada Indonesia atas pengurangan emisi yang terverifikasi pada periode 2019-2020. Ini merupakan bentuk kerja sama result based contribution (RBC) Norwegia tahap keempat. Pengumuman ini menandai pencapaian baru dalam kemitraan strategis antara kedua negara dalam menangani perubahan iklim, khususnya di sektor kehutanan dan penggunaan lahan.  

"Periode 2019-2020 merupakan tahun yang mengesankan dalam pengurangan deforestasi di Indonesia. Norwegia sangat menghargai keberhasilan tersebut. Hingga saat ini, kami telah memberikan total kontribusi $216 juta atas pengurangan emisi dari deforestasi selama periode 2016-2020," ujar Giverin di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (10/12). 

Dana ini disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk mendukung implementasi strategi Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Indonesia. Strategi ini mencakup penguatan perlindungan hutan, rehabilitasi lahan, konservasi keanekaragaman hayati, penegakan hukum, hingga pengurangan emisi dari kebakaran dan deforestasi gambut.  

Menteri Lingkungan Hidup Indonesia Hanif Faisol menegaskan bahwa Indonesia merupakan pemimpin global dalam pengurangan deforestasi. "Komitmen kami tidak hanya dimulai dari Protokol Kyoto dan Perjanjian Paris, tetapi juga diwujudkan dalam target ambisius NDC (Nationally Determined Contribution). Dengan dukungan internasional seperti dari Norwegia, target pengurangan emisi hingga 43,2% dapat tercapai," ujar Hanif.  

Kemitraan ini dilandasi Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada September 2022. Perjanjian tersebut menegaskan komitmen Norwegia untuk memberikan dukungan berbasis hasil, di mana kontribusi diberikan berdasarkan capaian pengurangan emisi yang terverifikasi. Laporan MRV (Measurement, Reporting, and Verification) keempat dari Indonesia untuk periode 2019-2020 telah diterima Norwegia tahun ini, memastikan alokasi dana tambahan.  

Kerja sama Indonesia-Norwegia ini menjadi salah satu implementasi sukses Pasal 5 Perjanjian Paris tentang penurunan emisi melalui konservasi dan pengelolaan hutan. Melalui dialog tingkat menteri dan teknis, kedua negara berharap dapat memperkuat kolaborasi untuk menghadapi tantangan lingkungan global.  

"Potensi kerja sama ini tidak terbatas. Dengan perhatian dan komitmen bersama, kita bisa mewujudkan dunia yang lebih hijau dan berkelanjutan," tutup Hanif.  (S-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik