Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menag Sebut Banyak Perceraian karena Judi Online dan Beda Pilihan Politik

Astri Novaria
21/11/2024 13:54
Menag Sebut Banyak Perceraian karena Judi Online dan Beda Pilihan Politik
Menteri Agama, Nasaruddin Umar.(Dok.Kemenag)

MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan data mengejutkan terkait penyebab perceraian di Indonesia. Salah satu faktornya adalah judi online.

“Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1.000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4.000-an. Sekitar 4.000-an lebih perceraian karena judi online. Itu yang terdata,” ujar Menag di Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Rabu (20/11).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Menteri Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi; Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai, Maryati Solihah; Sekjen Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Anwar Saadi; dan Pendiri ESQ, Ary Ginanjar.

Hadir mendampingi Menag, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dan Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag, Helmi Halimatul Udhmah.

Tak hanya itu, perceraian akibat perbedaan politik juga meningkat. Menag menyebut ada satu provinsi yang mencatat 500 kasus perceraian karena pasangan suami-istri berbeda pilihan politik.

“Perceraian karena politik juga besar. Ada satu provinsi, terjadi 500 perceraian gara-gara politik. Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menag mengajak BP4 untuk lebih banyak mengkaji data-data kuantitatif demi bisa memahami cara-cara terbaik untuk menurunkan angka perceraian.

“Saya mohon BP4 nanti, mari kita coba mengkaji ini. Saya paling suka angka-angka. Sekarang sudah zamannya kita berbicara dengan angka,” ajaknya.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan langkah strategis Kemenag untuk mengatasi masalah perceraian. Ia mengatakan, mulai tahun 2025, seluruh pasangan calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah.

“Kami menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga. Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting,” jelas Kamaruddin.

Kamaruddin berharap, Munas BP4 kali ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperbaiki kondisi keluarga di Indonesia, sekaligus menurunkan angka perceraian yang terus meningkat. (Nov)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya