Adiksi Judi Online: Ancaman Baru dalam Epidemi Sosial

 Gana Buana
07/11/2024 18:40
Adiksi Judi Online: Ancaman Baru dalam Epidemi Sosial
Judi online bersifat adiksi(Ilustrasi)

JUDI online semakin menjadi fenomena yang meresahkan masyarakat Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir, masalah ini terkait erat dengan adiksi yang semakin meluas.

Adiksi, atau yang umum disebut kecanduan, diakui sebagai penyakit kronis yang memerlukan pemulihan jangka panjang.

Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri di RSCM Jakarta Kristiana Siste Kurniasanti menyatakan, adiksi bukan hanya soal kebiasaan, tetapi melibatkan sistem otak dan faktor genetik yang kompleks.

"Salah satu faktor seseorang mengalami adiksi adalah kombinasi otak dan faktor genetik. Jika seseorang memiliki kerentanan genetik terhadap adiksi, serta lingkungan dan akses yang mendukung perilaku tersebut, risiko terjadinya kecanduan akan semakin tinggi," jelas Kristiana, Jumat (26/7).

Lebih lanjut, Kristiana mencatat fenomena yang mengkhawatirkan, di mana individu yang kecanduan judi online juga terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, seperti methamphetamine atau sabu.

Penelitian menunjukkan adanya hubungan komorbiditas antara kecanduan judi dan narkoba, dengan data yang menyebutkan bahwa sekitar 22,5% dari mereka yang kecanduan judi juga mengalami kecanduan narkoba.

Dalam upaya mengatasi dampak negatif ini, pemerintah berencana memberikan bantuan sosial bagi para korban kecanduan judi online. Meski begitu, efektivitas langkah ini dalam menangani adiksi judi online masih perlu dievaluasi lebih lanjut.

Tanpa langkah antisipatif, fenomena judi online ini berpotensi berkembang menjadi epidemi sosial yang sulit dikendalikan. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya