Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEPUTUSAN pembekuan akun praktik BPJS dr Piprim Basarah Yanuarso di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menuai pro dan kontra di tengah publik. Langkah ini dinilai mempersulit akses layanan kesehatan, terlebih di saat Indonesia masih kekurangan dokter jantung anak.
Demikian disampaikan Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho. Ia menyayangkan keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan pihak RSCM tersebut. Menurutnya, keputusan ini secara langsung menghalangi pasien BPJS untuk mendapatkan layanan medis yang sangat vital.
Ia mengatakan banyak pasien yang selama ini bergantung pada Piprim kini bisa beralih ke jalur swasta, dengan biaya pemeriksaan mencapai sekitar Rp4 juta.
Kemenkes berdalih bahwa pemindahan Piprim ke RS Fatmawati dilakukan demi pemerataan layanan subspesialis. Namun, menurut Agung, alasan itu tidak sesuai dengan realita di lapangan.
"Jumlah dokter jantung anak di Indonesia hanya 72 orang dan tersebar di 18 provinsi. Dengan defisit sebesar itu, pembatasan akses BPJS di pusat rujukan nasional seperti RSCM bukanlah pemerataan, melainkan penyempitan akses," kata Agung dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8).
Agung menambahkan, keresahan publik semakin meluas. Petisi daring mulai bermunculan, dan media sosial dipenuhi keluhan dari para orang tua pasien yang kehilangan akses layanan kesehatan.
Atas dasar itu, Rekan Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menjelaskan secara transparan dasar hukum pembekuan akun BPJS dr Piprim.
Melalui akun Instagram pribadinya, @dr.piprim, pada Jumat (22/8), Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu membenarkan akun praktik BPJS miliknya di RSCM telah ditutup. Dengan begitu, ia tidak lagi bisa menerima pasien BPJS di rumah sakit tersebut.
Meski direksi rumah sakit memintanya tetap melayani pasien di poli swasta RSCM Kencana, layanan itu hanya bisa diakses dengan biaya mandiri sekitar Rp 4 juta per kunjungan, termasuk pemeriksaan echocardiography.
“Artinya, bapak ibu yang putra-putrinya ingin dilayani oleh saya harus membayar dengan tarif swasta. Bisa saja biayanya mencapai ratusan juta rupiah,” kata Piprim.
Piprim menilai kebijakan ini akan memberatkan banyak keluarga pasien yang selama ini ditanganinya menggunakan BPJS. Piprim mengaku telah mengabdi di RSCM selama 28 tahun, sebagian besar untuk pasien peserta BPJS.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa Piprim sebenarnya sudah dimutasi ke RSUP Fatmawati sejak April 2025. Menurutnya, dokter spesialis anak itu tetap dapat memberikan layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Pasien-pasien Piprim, kata dia, tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di RSUP Fatmawati dengan berbagai skema pembiayaan.
“Baik dengan membayar langsung secara mandiri, dengan asuransi swasta, maupun Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS Kesehatan,” kata Aji kepada wartawan, Sabtu (23/8).
Ia mengatakan Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang dokter memang harus siap ditugaskan di manapun. Mutasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kebutuhan institusi dan pengembangan layanan kesehatan bagi masyarakat
Ia menambahkan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang dokter harus siap ditugaskan di mana saja. “Mutasi ini dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kebutuhan institusi dan pengembangan layanan kesehatan bagi masyarakat," ujarnya. (P-4)
Pemerintah resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, diberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Musisi Adjie Soetama meninggal dunia pada Kamis (21/8), pukul 19.40 WIB, di RSCM Jakarta akibat komplikasi kesehatan. Ia meninggal di usia 67 tahun.
Suasana ruang tunggu RSCM Kiara nyaman dengan fasilitas modern, mendukung pasien dan keluarga. Cari tahu lebih lanjut!
Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Luhut MP Pangaribuan, Hotma Sitompul sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Atmakusumah adalah Ketua Dewan Pers 2000—2003, yang disebut pula Dewan Pers independen hasil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dari Gerakan Reformasi.
Keberadaan fasilitas milik RSCM ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perawatan bayi dengan memastikan akses terhadap ASI, baik dari ibu maupun donor, berlangsung dengan aman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved