Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Peran Regulator Optimalkan pengembangan Inovasi Sektor Kesehatan

M Iqbal Al Machmudi
04/10/2024 21:34
Peran Regulator Optimalkan pengembangan Inovasi Sektor Kesehatan
Ilustrasi(MI/ M IQBAL AL MACHMUDI)

DIREKTUR Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Roy Himawan menegaskan pihaknya terus mendukung inovasi sektor kesehatan, seperti pengembangan SDM, obat, hingga alat-alat kesehatan.

"Kementerian Kesehatan menjalankan perannya sebagai regulator dengan melakukan transformasi sistem kesehatan nasional, untuk 

mencapai salah satu misinya, yaitu ketahanan kesehatan termasuk di bidang farmasi dan alat kesehatan," kata Roy di Jakarta, Jumat (4/10).

Baca juga : Kemenperin-Kemenkes Kolaborasi Perkuat Produksi Alat Kesehatan Dalam Negeri

Kemenkes yang memiliki peran regulator jelas menetapkan kebijakan, memberikan dukungan dan bantuan, memperkuat 

ekosistem penelitianpada penelitian dan inovasi farmasi dan alat kesehatan, harus dipadukan dengan partisipasi pemangku kepentingan, dengan orientasi pemenuhan keamanan, kualitas, hingga kinerja alat kesehatan.

"Peran ini harus dijalankan secara adaptif dan lincah, untuk mempersempit kesenjangan, sehingga produk hasil penelitian dapat memberikan manfaat yang luas untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan membangun ketahanan kesehatan," ujar dia.

Transformasi kesehatan dimulai dengan transformasi sistem kelayanan kesehatan, transformasi kelayanan sekunder, transformasi sistem pertahanan kesehatan, transformasi pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

"Bahwa kalau saat ini kita ada pada area yang sangat tergantung dalam impor, maka harapan kita dengan transformasi ini, kita bisa bayangkan ke depan kita akan sangat menggunakan alat dari lokal kita akan sangat dibantu oleh inovasi," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya