Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bangkalan Madura, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur serta Polres Bangkalan terkait penanganan kasus kekerasan dalam berpacaran yang menimpa seorang mahasiswi (D) dan diduga dilakukan oleh kekasihnya (F).
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati mengungkapkan bahwa kondisi korban saat ini sudah aman bersama keluarganya dan tetap melanjutkan pendidikan. Dikatakan pihaknya akan terus memantau dan memastikan kondisi korban agar mendapat akses keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga akan memastikan korban dapat melanjutkan pendidikannya dan berkuliah seperti biasa. Pendampingan psikologis sedang dilakukan UPTD PPA Bangkalan di Madura, Jawa Timur dan korban mendapatkan pendampingan pelaporan ke kepolisian serta pendampingan visum. Kami juga mengawal kasus hukumnya,” ujar Ratna di Jakarta pada Senin (30/9).
Baca juga : 30 Contoh Ucapan Ulang Tahun untuk Pacar
Ratna menyebutkan, korban kekerasan dalam pacaran seringkali tidak berani melapor karena merasa bingung, takut, dan malu. Padahal, kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan. “Pada pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur sanksi pidana bagi pelaku penganiayaan dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal 351 ayat 1 yaitu penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah dan dapat juga dikenakan pasal 353 KUHP apabila penganiyaan yang dilakukan telah direncanakan terlebih dahulu, dan Pasal 354 KUHP untuk penganiayaan berat,” katanya.
Ratna memberikan apresiasi kerja sama dari beberapa pihak atas respon cepat menanggapi kasus ini dan juga apresiasi kepada masyarakat yang peduli pada keselamatan korban.“Saat ini, pelaku sudah ditahan dan sedang dalam tahap penyidikan. Masyarakat juga harus lebih berhati-hati, karena pelaku kekerasan, khususnya terhadap perempuan, sering kali berasal dari lingkungan terdekat korban dan orang yang dikenal korban,” tutur Ratna.
Ratna mengajak semua perempuan yang mengalami kekerasan, serta seluruh masyarakat yang mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkap kasus kekerasan yang terjadi dan dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08-111-129-129. (S-1)
Sejak Januari hingga 14 Juni 2025, pelaporan yang masuk di Kementerian PPPA lebih dari 11.800. Kemudian laporan meningkat tajam menjadi sekitar 13 ribu per 7 Juli 2025.
Jaksa menuduh Sean "Diddy" Combs menjalankan jaringan perdagangan seks dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk mantan pacarnya, Cassandra Ventura.
Adapun rata-rata laporan kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 47 kasus per bulan selama Januari-Mei 2025.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
KOMNAS Perempuan mencatat dalam rentang 2020-2024, sekurangnya terdapat 190 pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh TNI.
Halimah juga menyoroti pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai kekerasan berbasis gender.
ANAK-anak yang bahagia dan canda tawa mereka mewarnai dunia. Momen Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2025 memberikan ruang untuk merayakan dengan kegiatan yang seru.
Berdasarkan hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2024, kekerasan kepada anak baik fisik, digital, hingga seksual masih menjadi masalah yang harus ditangani.
Kementerian PPPA juga dikatakan sudah berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Hari Anak Nasional.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, memaparkan beberapa dampak buruk penggunaan gawai bagi anak-anak.
Kemen PPPA menyusun modul edukasi untuk memperkuat peran keluarga mencegah Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan atau sunat perempuan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved