Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Anna Surti Ariani mengatakan pertolongan pada rekan kerja yang mengalami stres diperlukan untuk mencegah mereka melakukan tindakan bunuh diri dan meringankan masalah yang dihadapi.
"Memahami apa yang bisa dilakukan sebagai bala bantuan awal kalau ada rekan kerja yang mengalami masalah kesehatan mental, kalau di kantor bisa diberdayakan untuk diberikan pertolongan pertama tadi setidaknya itu akan meringankan beban si tenaga kerja," kata psikolog yang bisa disapa Nina itu, Selasa (10/9).
Nina mengatakan rekan kerja yang melihat rekan lainnya sedang menghadapi masalah berat, bisa dibantu dengan mengamati lingkungan sekitar orang tersebut.
Baca juga : Ini Penyebab Anda Selalu Merasa Stres Setiap Kali Mau Berangkat Kerja
Perhatikan juga benda-benda tajam yang ada di sekitarnya untuk disingkirkan agar tidak menjadi alat untuk membahayakan diri rekan kerja
yang sedang stres.
Selain itu bisa juga menyingkirkan jika ada obat-obatan di dekatnya, karena dikhawatirkan orang tersebut akan meminum obat-obatan itu saat tidak sadar.
Setelah itu, rekan kerja lainnya bisa mendengarkan cerita rekannya jika orang tersebut berkenan untuk bicara.
Baca juga : Menciptakan Tempat Kerja Sehat Mental untuk Para Karyawan
"Kita bisa mendengarkan apa-apa yang jadi curahan dia cerita dia seperti apa kalau dia berkenan untuk didengerin ketika itu sudah lebih
tenang maka kita bisa menghubungkan ke dukungan psikologis," ujar Nina.
Psikolog di Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI) itu mengatakan hal ini bisa dilatih pada para pekerja oleh perusahaan untuk meminimalkan stres yang kerap terjadi kepada pekerja kantoran.
Ia juga mengatakan tempat kerja atau perusahaan sebaiknya memiliki jejaring yang bisa dengan mudah menghubungkan tenaga kesehatan jiwa untuk membantu pekerja yang memiliki masalah kesehatan mental.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Lindungi Semua Pekerja Termasuk Pekerja Disabilitas
Nina mengatakan Kementerian Kesehatan juga sedang menyosialisasikan pelatihan pada rekan kerja untuk membantu rekan lainnya yang tertimpa masalah yang disebut Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis (P3LP).
"Kalau memang dibutuhkan, dia bisa ke layanan kesehatan mental, pertolongan awal itu yang kita sebut psychological first aid dan itu sedang disosialisasikan Kemenkes sebagai P3LP, Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis," ungkap Nina.
Nina menambahkan, untuk menyeimbangkan pekerjaan dan kesehatan mental, dibutuhkan istirahat dari rutinitas seperti berolahraga untuk merawat otot-otot jantung atau tidur.
Baca juga : Migrant Care Ungkap Kasus Pekerja Musiman di Inggris makin Parah
Selain itu juga bisa makan makanan sehat yang merawat kemampuan diri untuk dapat energi positif.
Istirahat selain dengan tidur juga bisa dengan melakukan berbagai hal yang disukai yang disebut dengan self care.
"Istirahat juga berarti melakukan sesuatu hal yang kita senangi itu merawat kesehatan emosional, kita bisa juga ketemu orang-orang yang kita sukai jadi, itu semua yang kita sebut self care atau perawatan diri, jadi perawatan diri nggak harus ke salon jadi yang betul-betul kita butuhkan dan kita sukai," ucap Nina.
Ia menyebut seseorang juga harus memikirkan hal positif dalam dirinya dan mencoba mengelilingi diri dengan hal yang positif untuk mencegah stres dan memiliki niat untuk mengakhiri hidup. Nina mengatakan itu bisa memberikan semangat dan mensyukuri apa yang terjadi pada diri. (Ant/Z-1)
GATHERING perusahaan di awal tahun menjadi momen penting bagi tim. Acara seperti ini memberikan kesempatan untuk merefleksikan pencapaian selama setahun sebelumnya.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada seluruh pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Koalisi masyarakat sipil tetap mengawal dengan ketat agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan DPR RI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved