Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTEREIAN Kesehatan (Kemenkes) akan melarang dokter yang terbukti melakukan perundungan/bullying untuk praktik di rumah sakit vertikal.
"Kalau misalnya ada bukti pelanggaran, kita akan lebih tegas untuk memulangkan dokternya ke fakultas kedokteran (asal kampus), dan tidak boleh masuk ke rumah sakit kita lagi. Menghukum enggak bisa, tapi kita bisa memulangkan, agar tidak bisa bekerja di rumah sakit kita lagi," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Selain itu untuk mencegah terjadinya perundungan, Kemenkes juga akan memasang CCTV untuk memastikan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tidak terlalu lama dalam kerja karena menurut Budi para peserta PPDS bekerja bisa sampai 20-22 jam sehari dan terus menerus.
Baca juga : Perundungan PPDS
Selain itu, Budi juga mengaku terhambat aturan yang tidak sesuai ranah kementeriannya dan lebih condong pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
"Sebenarnya kita sudah mengeluarkan peraturan melalui instruksi menteri, cuma karena masih ada kejadian, jadi sekarang kita sedang mengejar, agar Kemenkes dan Kemendikbud-Ristek bisa menandatangani perjanjian kerja sama antara fakultas kedokteran dengan rumah sakit," ungkapnya.
"Karena kami mengalami kesulitan setiap kali mau intervensi, itu bukan ranahnya Kemenkes. Saya pernah mencoba memanggil PPDS sempat secara halus ditegur, karena itu bukan tupoksi menterinya. Jadi enggak boleh harusnya kita masuk," pungkasnya. (S-1)
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
Dalam aksinya, mereka sempat mendatangi sekolah yang berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/12).
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Kepastian hukum ini penting supaya masyarakat percaya kepada kerja kepolisian.
Kasus demi kasus menimpa para pejabat publik, dari tingkat pusat hingga daerah. Bahkan mereka yang dikenal berintegritas dan punya niat baik pun bisa terjerat perkara hukum.
Hotma Sitompul adalah salah satu pengacara terkenal di Indonesia yang sering menjadi sorotan media, terutama karena keterlibatannya dalam berbagai kasus hukum besar.
Korps Adhyaksa pun kembali memastikan bahwa klaim tersebut juga tidak benar.
Deputi Eksternal Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Mukri Fitriyani menilai bahwa kasus ruang laut, serupa dengan pemagaran laut di Indonesia lebih dari 196 kasus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved