Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ISU perundungan di bidang medis kembali menyeruak. Penyebabnya adalah meninggalnya seorang calon dokter spesialis pada sebuah program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Semarang. Ada dugaan, kematiannya akibat bunuh diri dan terkait dengan perundungan yang dialami ditempat pendidikannya. Meski pihak kepolisian telah menyatakan bahwa kematian tersebut belum tentu terkait bunuh diri dan perundungan, banyak pihak yang menuding PPDS adalah sarang perundungan.
Perundungan adalah perilaku agresif yang sengaja dilakukan, yang menyebabkan orang lain mengalami luka (injury) dan tidak nyaman (discomfort). Pelakunya biasanya orang yang memiliki karakter superiority complex. Mereka memiliki kekuasaan dan ingin menggunakan dan menonjolkan kekuasaannya dengan mengintimidasi, merendahkan dan melecehkan orang lain.
Apakah memang ada perundungan pada PPDS? Jawabnya, jelas ada. Perundungan adalah fenomena sosial yang terjadi dimana-mana. Perundungan terjadi disekolah, tempat kerja dan bahkan pada rumah tangga. Prevalensinya juga tinggi. Di Amerika, 30% remaja pernah mengalami perundungan.
Baca juga : Pemberian Insentif Pada Calon Dokter Spesialis Bisa Tekan Angka Depresi dan Bunuh Diri
Pada pekerja di Amerika tahun 2020 saja, ada lebih 2 juta laporan kasus perundungan. Prevalensinya berkisar 30-48%. Pada domain rumah tangga juga; 29% anak-anak melaporkan pernah terlibat perundungan dan 13% diantaranya pernah dirundung oleh saudaranya. Artinya, perundungan ini memang sebuah fenomena marak. Makanya, sebagian ahli yang menamakannya epidemi sosial.
Di berbagai negara, perundungan terhadap calon dokter spesialis banyak dilaporkan. Di Inggris, lebih 30% calon dokter spesialis pernah mengalami perundungan yang dilakukan oleh senior dan staf lain. PPDS memang tempat yang rentan perundungan. Pertama, institusi pendidikan, termasuk PPDS, merupakan tempat berkumpulnya beragam individu dengan latar belakang kepribadian, pendidikan dan sosial ekonomi ekonomi berbeda.
Pada saat bersamaan, PPDS melatih calon dokter untuk menjadi seorang dokter spesialis profesional dengan tingkat pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi serta memiliki nilai moral dan etika yang elegan. Akibat tuntutan ini, tradisi pendidikan PPDS bersifat ketat dengan standar tinggi.
Baca juga : Bullying Menghambat Upaya Mencetak Dokter Spesialis
Adanya populasi dengan beragam latar belakang serta ketatnya standar PPDS membuat peserta berada dalam iklim kompetisi dan loaded. Kondisi psikologis ini memudahkan terjadinya pergesekan yang berujung pada pelecehan dan intimidasi. Kedua, iklim pendidikan kedokteran dan rumah sakit memiliki struktur hirarki yang membedakan antara senior dan junior.
Senior memiliki wewenang, tanggung jawab dan kekuasaan yang tinggi dibanding junior. Junior mesti taat terhadap senior dalam proses pendidikannya. Dengan kondisi ini, ruang terjadinya perundungan terbuka lebar. Bila senior yang ada memiliki tabiat superiority complex, ia akan mengekpresikan tabiatnya dengan melakukan perundungan terhadap yuniornya.
Namun, meski ada habitat yang rentan terhadap perundungan, bila senior berhati baik dan tidak berkarakter superiority complex, narsisis atau anti-sosial, tindakan perundungan tidak terjadi.
Baca juga : Pengamat Minta Kasus Perundungan Sesama Dokter tidak Digeneralisir
Meski perundungan ada pada PPDS, hingga kini belum ada data valid dan komprehensif terkait tingkat kekerapan dan intensitasnya. Masalahnya, hingga kini belum ada survei komprehensif terkait fenomena ini pada PPDS se-Indonesia. Data yang ada adalah berdasar laporan perundungan yang masuk pada Kemenkes.
Sejak beberapa tahun lalu, Kemenkes membuka hotline perundungan dan hingga saat ini ada sekitar 1500-an laporan yang masuk. Setelah dipelajari, ternyata dari laporan ini hanya sekitar 30% yang di-follow up karena dianggap dapat terkait perundungan. Dari jumlah ini, ada beberapa kasus yang berikan sangsi.
Sedangkan yang sisanya 70% tidak dianggap sebagai perundungan. Ini memberi sinyal bahwa masih terjadi redundancy dalam menilai perundungan. Hal yang merupakan bagian pendidikan dan kedisiplinan justru dianggap sebagai perundungan.
Perundungan hanyalah salah satu isu krusial yang dihadapi PPDS. Mereka punya banyak masalah lain yang berpotensi mencederai mereka baik secara fisik atau psikis. Untuk memulai penatalakasnaan perlu dilakukan studi yang valid dan adekuat terkait isu ini.
Saat bersamaan, bisa dilakukan upaya lain seperti pembuatan kebijakan antiperundungan yang tepat dan relevan bagi seluruh PPDS dan menjamin bahwa kebijakan ini bisa dilaksanakan oleh semua institusi PPDS secara menyeluruh. (H-2)
MENTERI Kesehatan memiliki ambisi besar untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
KETUA Kolegium Ilmu Penyakit Dalam PAPDI, Rudy Hidayat, mengatakan kebutuhan dokter spesialis penyakit dalam saat ini adalah bukan pada produksi.
PENASIHAT Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Dudung Abdurachman, menyoroti masih terjadinya ketimpangan distribusi tenaga kesehatan di Indonesia.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, mendorong para dokter umum di Sulteng melanjutkan pendidikan dokter spesialis melalui Program Beasiswa Berani Cerdas.
Kemenkes mencatat masih banyak rumah sakit daerah yang belum memenuhi ketersediaan tujuh dokter spesialis dasar. Saat ini, baru sekitar 74 persen dari total 614 rumah sakit
PRESIDEN Prabowo Subianto menginstruksikan agar Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar memprioritaskan beasiswa kepada mahasiswa kedokteran.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
Dalam aksinya, mereka sempat mendatangi sekolah yang berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved