Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan bunuh diri Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Amnestesi dari Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga kerap alami bullying/perundungan dari seniornya menandakan belum adanya perubahan pada sistem pendidikan dokter di Indonesia.
"Sangat disayangkan dan memprihatinkan sekali terjadinya kasus. Bunuh diri peserta sekolah dokter spesialis di Undip, ini membuktikan tidak ada perubahan dan terus terjadi perundungan yang di lakukan dunia pendidikan dokter spesialis di Indonesia," kata Anggota DPR Rahmad Handoyo, Kamis (15/8).
Indonesia mengalami kekurangan dokter spesialis dan tidak meratanya praktek dokter spesialis. Perundungan menghambat untuk mencetak dokter spesialis, karena dampak perundungan bunuh diri, stres hingga depresi. Banyak yang berkeinginan bunuh diri maupun melukai diri sendiri akibat beban psikologis dari Proses pendidikan, adanya yang mengundurkan diri karena ngak kuat beban pendidikan.
Baca juga : Pengamat Minta Kasus Perundungan Sesama Dokter tidak Digeneralisir
"Maka atas dasar ini dan untuk memunculkan efek jera untuk pecat siapa saja yang turut berkontribusi akan terjadinya perundungan kasus di UNDIP ini, klo tidak ada yang di pecat akan muncul lagi korban berikutnya dan perundungan terus berjalan," ujar dia.
Rahmad mendorong kepolisian untuk mendalami dan investigasi secara menyeluruh kemungkinan adanya potensi munculnya kasus tersebut ke ranah pidana melalui pintu masuk catatan buku harian atau pun yang Lainya.
"Mendesak Kemendikbud-Ristek dan Kemenkes untuk investigasi secara tuntas sekaligus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan program dokter spesialis yang fokus pada pendidikan serta memberantas segala bentuk perundungan di dunia pendidikan dokter spesialis," jelas Rahmad.
Kemudian lembaga pendidikan kampus dan rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan pendidikan dokter spesialis melakukan tindakan tegas dengan memecat peserta pendidikan dokter spesialis yang terbukti melakukan perundungan serta tindakan di luar substansi pendidikan. (H-2)
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Kuasa hukum keluarga Aulia Risma Lestari, mengatakan bahwa melihat bahwa tuntutan jaksa penuntut umum sangat ringan.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Salah satu kebijakan penting yang mulai diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimal 80 jam per minggu.
RUMAH sakit pendidikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan mulai merealisasikan pemberian insentif kepada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved