Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bullying Menghambat Upaya Mencetak Dokter Spesialis

M Iqbal Al Machmudi
15/8/2024 11:00
Bullying Menghambat Upaya Mencetak Dokter Spesialis
Ilustrasi(freepik.com)

KASUS dugaan bunuh diri Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Amnestesi dari Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga kerap alami bullying/perundungan dari seniornya menandakan belum adanya perubahan pada sistem pendidikan dokter di Indonesia.

"Sangat disayangkan dan memprihatinkan sekali terjadinya kasus. Bunuh diri peserta sekolah dokter spesialis di Undip, ini membuktikan tidak ada perubahan dan terus terjadi perundungan yang di lakukan dunia pendidikan dokter spesialis di Indonesia," kata Anggota DPR Rahmad Handoyo, Kamis (15/8).

Indonesia mengalami kekurangan dokter spesialis dan tidak meratanya praktek dokter spesialis. Perundungan menghambat untuk mencetak dokter spesialis, karena dampak perundungan bunuh diri, stres hingga depresi. Banyak yang berkeinginan bunuh diri maupun melukai diri sendiri akibat beban psikologis dari Proses pendidikan, adanya yang mengundurkan diri karena ngak kuat beban pendidikan.

Baca juga : Pengamat Minta Kasus Perundungan Sesama Dokter tidak Digeneralisir

"Maka atas dasar ini dan untuk memunculkan efek jera untuk pecat siapa saja yang turut berkontribusi akan terjadinya perundungan kasus di UNDIP ini, klo tidak ada yang di pecat akan muncul lagi korban berikutnya dan perundungan terus berjalan," ujar dia.

Rahmad mendorong kepolisian untuk mendalami dan investigasi secara menyeluruh kemungkinan adanya potensi munculnya kasus tersebut ke ranah pidana melalui pintu masuk catatan buku harian atau pun yang Lainya.

"Mendesak Kemendikbud-Ristek dan Kemenkes untuk investigasi secara tuntas sekaligus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan program dokter spesialis yang fokus pada pendidikan serta memberantas segala bentuk perundungan di dunia pendidikan dokter spesialis," jelas Rahmad.

Kemudian lembaga pendidikan kampus dan rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan pendidikan dokter spesialis melakukan tindakan tegas dengan memecat peserta pendidikan dokter spesialis yang terbukti melakukan perundungan serta tindakan di luar substansi pendidikan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya