Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE) kini dalam tahap harmonisasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajukan permohonan harmonisasi kepada Kementerian Hukum dan HAM yang dilayangkan pada 26 Agustus 2024.
"Ini merupakan amanat Pasal 16A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam rilis pers, dikutip Selasa (27/8).
Draf awal peraturan mengenai perlindungan anak di ranah daring itu disusun dengan melibatkan kementerian/lembaga dalam kegiatan lokakarya pada 17 Juli 2023 dan 14 Agustus 2023. Rancangan PP tersebut telah mendapat persetujuan izin prakarsa Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara pada 3 April 2024. Kementerian Kominfo telah menggelar rapat pembahasan dengan kementerian/lembaga. Selain itu konsultasi publik dilaksanakan melalui lokakarya anak pada 18 Mei 2024 dengan mengundang siswa, guru, orangtua/wali siswa dari tujuh sekolah menengah atas di Jakarta, yayasan hak asasi manusia (HAM), dan The Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE).
Adapun cakupan materi muatan baru dan/atau perubahan yang diatur dalam RPP itu yakni berfokus pada kepentingan terbaik anak (best interests of the child); didasarkan pada penilaian dampak perlindungan data (data protection impact assessments). Menetapkan usia yang layak untuk menggunakan produk atau layanan digital (age appropriate application); transparansi terhadap aturan, kebijakan, standar komunitas; pengaturan default privasi tertinggi; minimalisasi dalam pemrosesan data dan berbagi data.
Pengaturan pengumpulan geolokasi; larangan untuk profiling; larangan untuk menggunakan cara, teknik, atau praktik terselubung atau tidak transparan dalam penyelenggaraan produk, layanan, dan fitur daring; pengaturan mainan yang terhubung dengan internet.
Pengaturan kejelasan tanggung jawab pihak ketiga yang terlibat dalam penyelenggaraan produk, layanan, dan fitur daring; penyediaan alat, layanan, fitur untuk mengajukan laporan atau komplain; dan peran serta Kementerian/Lembaga dan masyarakat terhadap Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Kementerian Kominfo telah melaksanakan pembahasan Panitia Antar Kementerian (PAK) RPP TKPAPSE pada 18-20 Juli 2024 serta 31 Juli 2024 dengan melibatkan kementerian lembaga, di antaranya Kementerian Setneg, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Kabinet, Kementerian PPPA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlidungan Anak Indonesia (LPAI). (Ant/H-3)
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional 2925, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai upaya perlindungan anak penuh tantangan terutama isu konsistensi penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan saat ini masih ada banyak tantangan dalam upaya perlindungan anak.
KPAI mendorong kepolisian mengecek pengabaian hak anak di olah TPK dalam insiden pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
MUSISI Ahmad Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
LIBUR sekolah menjadi momen orangtua mengawasi anak-anak mereka di rumah dengan waktu yang lebih banyak. Sebab, banyak kasus yang terjadi akibat kelalaian orangtua mengawasi anak mereka.
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Pemerintah perlu menentukan metode dan sasaran seperti apa yang ingin diambil dalam kebijakan terkait akses konten digital, terutama bagi anak-anak.
Perlindungan anak-anak di ruang digital bisa dimulai dengan peningkatan literasi digital dan kecakapan digital melalui muatan di kurikulum.
KPAI mengungkapkan sangat prihatin dengan semakin banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak di ranah daring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved