Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
SURVEI Populix dan KitaLulus menyebutkan selain gaji ada tiga manfaat yaitu tunjangan hari raya (THR), jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan) yang menjadi pertimbangan pelamar kerja memilih perusahaan.
Dilansir dari Antara, survei terhadap para pencari kerja menunjukkan benefit ini dipilih oleh 65 persen sampai 75 persen pencari kerja. Benefit lain yang jadi pertimbangan adalah upah lembur (63 persen), bonus kinerja (63 persen) dan cuti tahunan (62 persen).
Sementara pendidikan dan pelatihan, tunjangan tempat tinggal, serta cuti melahirkan menempati 3 terbawah sebagai tunjangan yang diminati pencari kerja.
Baca juga : Indonesia Underwriting Summit 2024, Pentingnya Kolaborasi antara Underwriter dan Manajemen Klaim
“Secara umum, responden banyak yang mempertimbangkan gaji (75 persen), pengembangan diri (69 persen), dan jenjang karir (59 persen) saat mencari pekerjaan," kata Peneliti Senior Populix, Wayan Aristana Prawira.
Di sisi lain, lingkungan kerja serta fleksibilitas kerja (baik waktu maupun tempat) cukup dipertimbangkan oleh responden, diikuti dengan tunjangan yang ditawarkan perusahaan (43 persen).
Meski menjadi salah satu benefit yang dibutuhkan para pencari kerja, namun masih banyak perusahaan yang belum mematuhi kewajibannya untuk memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Baca juga : Klaim Asuransi Kesehatan Meningkat Akibat Inflasi Medis yang Tinggi
“Dalam survei ini misalnya hanya 35 persen pekerja yang mengaku pernah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara penuh. Kemudian, sebanyak 12 persen pekerja mengaku pernah menerima namun hanya BPJS Kesehatan saja, dan 11 persen pernah menerima tetapi hanya BPJS Ketenagakerjaan saja,” ujar Aris.
Dia juga menyebutkan, bagi pekerja, tunjangan atau benefit jaminan sosial sangat bermanfaat. “Sebesar 96 persen responden yang pernah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa layanan tersebut sangat bermanfaat,” kata Aris.
Banyak responden memandang bahwa BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat karena memberikan jaminan/dana/tabungan pensiun/hari tua (31%) dan sebagai dana darurat/dana ketika tidak bekerja (18 persen).
Sementara itu, di antara berbagai jenis jaminan ketenagakerjaan, pekerja memberikan penilaian berbeda terhadap masing-masing jaminan.
Secara umum, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun dianggap paling penting oleh responden pencari kerja, disusul oleh Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. (M-4)
Perusahaan manajemen medis global, Medix, menilai pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan digitalisasi menjadi kunci penting untuk menutup kesenjangan layanan kesehatan di Indonesia.
Situasi ini mendorong berbagai pihak di sektor jasa keuangan untuk merespons tantangan akses perlindungan kesehatan.
Indonesia membutuhkan sistem kesehatan yang berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan kapital.
Selebritas sekaligus penyintas kanker Shahnaz Haque berbagi pengalaman.
PRUDENTIAL Indonesia dan Prudential Syariah secara resmi merilis temuan survei bekerja sama dengan Economist Impact.
produk asuransi kesehatan tambahan yang memberikan proteksi kesehatan sesuai tagihan dengan fitur unik No Claim Discount dan No Claim Bonus.
Selain jaminan melalui BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan jaring pengaman tambahan bagi warga tidak mampu yang belum terdaftar namun mengalami kondisi gawat darurat.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved