Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGKA klaim asuransi kesehatan diketahui semakin meningkat. Salah satu faktor meningkatnya klaim asuransi kesehatan adalah tingginya inflasi biaya medis.
Chief of Health AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata mengungkapkan inflasi medis yang tinggi menjadi salah faktor yang sangat berdampak terhadap kenaikan klaim asuransi kesehatan.
"Memang inflasi medis ini adalah inflasi medis secara nasional. Artinya apa? Ini adalah rata-rata dari banyak rumah sakit di Indonesia," katanya.
Baca juga : Ini Empat Faktor yang Memengaruhi Kontribusi Asuransi Kesehatan Syariah
"Nah sedangkan mungkin ketika kita lihat pengguna asuransi kesehatan yang private seperti AXA Financial Indonesia itu mereka mungkin terkonsentrasi di rumah sakit, rumah sakit tertentu. Enggak merata ke seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia. Dan ditambah juga mungkin ada beberapa rumah sakit yang penyesuaian harganya berbeda bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari rumah sakit lain. Dan kita exposed ke kenaikan harga yang berbeda ini," sambung Yudhis.
Di samping itu, Yudhis menyebutkan menurut data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), di industri angka klaim naik hingga 25%.
"Jadi artinya apa? Kemungkinan adalah gap dari kenaikan inflasi medis dengan apa yang di alami asuransi kesehatan diakibatkan oleh pesebaran klaim yang tidak merata. Lebih ke konsentrasi ke rumah sakit tertentu yang inflasi medisnya di atas rata-rata market," kata Yudhis saat wawancara eksklusif.
Baca juga : Prudential Cetak Pendapatan Premi dan Kontribusi Rp22,2 T di 2023
Melihat inflasi medis menjadi faktor yang sangat penting terhadap meningkatnya klaim asuransi kesehatan, ini sangat berpengaruh pada setiap industri asuransi.
Kata Yudhis, "Kalau kita ngelihat klaim, klaim itu sebenernya fungsinya terdiri dari beberapa banyak orang yang klaim tahun ini, lalu dikalikan dengan berapa besar tiket size per klaimnya."
"Dan ketika, mungkin kalau ketika jumlah orangnya sama tapi biaya per klaimnya meningkat, secara otomatis nominal klaim kita ini akan meningkat sesuai dengan inflasi medis itu. Jadi kalau misalnya orangnya sama tapi inflasi medis let's say 25% maka akan terjadi kenaikan klaim 25% juga. Jadi ini sangat berpengaruh."
Baca juga : Kenali dan Pahami Cara Memilih Asuransi serta Jenisnya
Untuk mengatasi hal tersebut, Yudhis mengaku bahwa setiap industri dan penasosiasi memiliki strategi masing-masing untuk mengatur kenaikan inflasi medis.
Terlebih lagi, ketika angka klaim naik, otomatis ada kemungkinan harus melakukan penyesuaian premi. Dan juga otomatis ada dampak kepada nasabah, seperti merasa keberatan atas premi lanjutannya, kata Yudhis.
Di sisi lain, terdapat dua jenis klaim asuransi, yaitu klaim reimbursement dan klaim cashless.
"Reimbursement artinya nasabah bayar sendiri terlebih dahulu, kemudian perusahaan asuransi akan membayarkan nominalnya ke nasabah tersebut. Sementara cashless artinya dari awal, dia langsung show card dan tidak perlu keluar uang, langsung dijaminkan oleh perusahaan asuransi," pungkasnya. (Z-1)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan ketentuan pembagian biaya atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.
RUU anggaran yang dibahas senat AS diperkirakan menyebabkan hampir 12 juta warga kehilangan asuransi kesehatan dan menambah utang negara US$3,3 triliun.
Di tengah dinamika gaya hidup modern, generasi milenial sering kali disibukkan dengan berbagai prioritas finansial—dari menabung untuk liburan, membeli gadget terbaru, hingga berinvestasi
Bingung pilih asuransi kesehatan? Panduan ini bantu Anda menemukan polis terbaik sesuai kebutuhan & budget. Cek tipsnya sekarang!
Melalui forum ini, Lifepal siap menjadi mitra terbaik untuk membantu perusahaan melakukan analisis klaim, audit manfaat, dan redesain program kesehatan sesuai kebutuhan dan anggaran.
SURAT Edaran OJK (SEOJK) tentang Asuransi Kesehatan ditargetkan terbit pada triwulan II 2025.
LAPORAN Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta mencatat inflasi sebesar 0,13% pada Juni 2025 dibanding bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat laju inflasi pada Juni 2025 di wilayah ini sebesar 0,23% (month-to-month - mtm).
INFLASI bulanan pada Juni 2025 tercatat sebesar 0,19%, ditandai dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,07 pada Mei menjadi 108,27.
Pada pertengahan Juni 2025, harga beras di beberapa pasar tradisional Kabupaten Deli Serdang naik hingga 3,4% dibanding bulan sebelumnya.
Reorientasi belanja daerah sebagai bantalan fiskal yang tangguh dapat menjadi strategi lain guna mengendalikan inflasi daerah.
BANK Indonesia(BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di angka 5,50%. Keputusan itu diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved