Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sosial Tri Rismaharini, menempuh perjalanan menantang guna menyalurkan bantuan untuk Suku Anak Dalam (SAD) yang mendiami pedalaman hutan Desa Hajran, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Warga Suku Anak Dalam yang juga dikenal sebagai Orang Rimba, sedang menjalani tradisi "melangun," yaitu berpindah tempat akibat kedukaan, biasanya karena meninggalnya anggota kelompok.
Risma mengunjungi dua lokasi yang menjadi tempat tinggal sementara warga Suku Anak Dalam. Lokasi pertama berada di perkebunan kelapa sawit milik perusahaan, sedangkan lokasi kedua berada di kawasan Hutan Tanaman Industri. Perjalanan dimulai dari Simpang Koto Boyo yang merupakan pemukiman masyarakat yang berada di Jalan Lintas Muara Tembesi – Sarolangun.
Rombongan Risma harus menempuh perjalanan selama dua jam untuk mencapai lokasi pertama. Medan yang dilalui cukup berat dengan jalan yang belum beraspal dan berdebu, serta turunan curam dan tanjakan tajam di beberapa titik. Kecepatan kendaraan harus dibatasi hingga 30 kilometer/jam karena kondisi jalan yang rusak, dan hanya kendaraan tinggi yang mampu melewati rute ini.
Baca juga : Masuk DTKS, Warga Anak Dalam Dapat Akses BST dan BPNT
Risma mengakui bahwa penyaluran bantuan kepada Suku Anak Dalam menghadapi tantangan yang tidak mudah. Selain medan yang sulit, pola hidup Suku Anak Dalam yang sering berpindah tempat menjadi hambatan tersendiri.
"Kemarin, kami kesulitan menemukan saudara-saudara kami Suku Anak Dalam. Dari pagi hingga sore, baru bisa bertemu," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (21/8).
Menurutnya, bantuan harus segera disalurkan mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu menyulitkan warga Suku Anak Dalam mendapatkan bahan makanan.
Baca juga : Ratusan Orang Rimba Bersemangat Meriahkan Hari Kemerdekaan
Selama masa "melangun," warga Suku Anak Dalam membangun tenda sederhana dari terpal yang diikatkan pada pepohonan, tanpa dinding, alas, kasur, atau bantal. Meskipun hidup secara nomaden, beberapa warga sudah memiliki sepeda motor.
Namun, tradisi berpindah tempat menyebabkan beberapa warga tidak memiliki kartu identitas, sehingga mereka tidak bisa tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Risma berupaya membujuk warga Suku Anak Dalam untuk melakukan perekaman data, meskipun tetap menghormati kearifan lokal yang melarang pengambilan foto terhadap wanita dan remaja. Proses perekaman ini akan melibatkan kerja sama antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial.
"Kami memiliki kelompok yang sebagian besar anggotanya sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), meskipun masih ada yang belum. Jadi, belum 100 persen tercakup," ujar Tumenggung Ngalembo, kepala suku Suku Anak Dalam.
Risma bertemu dengan beberapa kelompok di dua lokasi yang berbeda. Di lokasi pertama, dia bertemu dengan Tumenggung Ngalembo, Tumenggung Ngalembu, dan Tumenggung Jelitai. Di lokasi kedua, Risma bertemu dan berdialog dengan Tumenggung Nyenong, Tumenggung Minang, dan Tumenggung Ngirang.
Kementerian Sosial memberikan berbagai macam bantuan kepada warga Suku Anak Dalam, termasuk 270 unit terpal, 125 unit tikar, 250 lembar kasur, 500 lembar selimut, 135 unit tenda keluarga portabel, dan 1 unit tenda dome/tenda induk. Bantuan sandang juga disalurkan, seperti sarung untuk laki-laki dan perempuan, pakaian dalam, handuk, pakaian anak, serta pakaian dewasa. Selain itu, bantuan sembako, alat kebersihan diri, alat permainan edukatif dan nutrisi anak, serta alat olahraga juga diberikan. Bantuan tersebut diberikan kepad 125 keluarga dari dua kelompok Suku Anak Dalam.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
SEBUAH mobil Toyota double cabin jenis pickup terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di ruas jalan nasional di perbatasan Kabupaten Merangin-Kerinci, Jambi.
28 TKA asal empat negara asing yang bekerja di PT LPPI dinyatakan sudah memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.
PENGEMBANGAN kopi Liberika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, terus menunjukkan hasil positif setelah delapan tahun mendapat pendampingan intensif.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) terus mengintensifkan upaya pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan usaha sebesar Rp5 juta per keluarga terdampak bencana. Bantuan ini disalurkan melalui Pokja Pemberdayaan Pasca Bencana.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan BNPB, TNI, Polri, BPBD dan Pemda terus mempercepat upaya distribusi bufferstock logistik,
SEKRETARIS Jenderal Kemensos Robben Rico mengatakan penerima BLT kesra sudah 85 persen dari target, sedangkan Menko Airlangga mengatakan sudah 26,2 juta orang menerima bantuan itu dari 35 juta
Kementerian Sosial memberikan atensi khusus terhadap penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, terutama di wilayah yang masih terisolasi seperti Aceh Tamiang.
Kemensos mendirikan 30 dapur umum yang menyediakan lebih dari 80 ribu porsi makanan per hari untuk korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved