Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat (Jabar) mengatakan, perundungan (bullying) di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bukanlah tradisi yang seharusnya ada. Hal itu menanggapi isu banyaknya kasus perundungan yang terjadi di lingkungan peserta PPDS, bahkan disinyalir menjadi penyebab beberapa kasus depresi dan bunuh diri.
Ketua Dewan Pertimbangan IDI Jabar Eka Mulyana menyampaikan bahwa proses pendidikan dokter spesialis harus dilandasi oleh nilai-nilai profesionalisme, etika, dan saling menghormati antarsesama dokter.
“Saya sampaikan bahwa apapun bentuk perundungan, termasuk di dokter, kami menentang, karena itu tentu saja bertentangan dengan sumpah dokter dan kode etik kedokteran,” kata Eka di Bandung, Selasa.
Baca juga : PB IDI Tunggu Hasil Penyelidikan PPDS Undip yang Bunuh Diri
Hal itu disampaikan menanggapi kasus perundungan yang dilakukan oleh dosen kepada residen yang tengah mengikuti program PPDS di Departemen Bedah Saraf RS Hasan Sadikin (RSHS).
Eka mengatakan untuk kasus perundungan tersebut, pihak Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) telah memutuskan memberikan sanksi berat kepada oknum yang terlibat.
Menurutnya apapun bentuk perundungan di bidang pendidikan dokter sangat bertentangan dengan sumpah dokter dan etika kedokteran. Maka, ketika ada kasus perundungan ini harus jadi perhatian serius semua pihak.
Baca juga : Pihak Undip Bantah Dokter PPDS yang Bunuh Diri Korban Perundungan
“Ya biar tidak terjadi, tentu saja banyak hal harus diperhatikan, khususnya di institusi pendidikan dokter, minimal ada dua sampai tiga aspek,” kata Eka.
Dia mengungkapkan pendidikan kedokteran dengan pelayanan kesehatan tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu di lapangan diperlukan praktik di rumah sakit pendidikan, seperti RSHS Bandung.
“Pendidikan dokter tidak hanya mendengarkan dan menulis, tapi pendidikan dokter ini melayani pasien. Nah ini tentu perlu praktik di mana rumah sakit pendidikan, misal di RSHS,” katanya.
Baca juga : Kemenkes Terbitkan Aturan Anti Perundungan, PB IDI: Harus Ada Didefinisikan Jelas dari Bullying
Eka mengatakan selama menjalani program pendidikan, dokter spesialis perlu memiliki kontrak kerja antara institusi pendidikan dan peserta didik untuk mencegah kasus perundungan dapat terjadi.
“Kita ada sumpah dokter dan kode etik, siapapun dalam unsur kedokteran menyalahi ini maka sanksi akan dikeluarkan,” kata dia.
(ANT/Z-9)
Pahami materi bullying: pengertian, jenis, penyebab, dan cara mengatasinya. Edukasi lengkap untuk cegah bullying di sekolah dan lingkungan.
Respons yang cepat dan deteksi dini dapat minimalisir dampak lebih buruk dari perilaku bullying, baik bagi korban, dan juga yang melakukan bullying.
Film Rumah Untuk Alie akan tayang mulai 17 April 2025 di biskop.
KETUA Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait menyebut tindak kekerasan anak terus bertambah. Bahkan catatan di tahun 2024, meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Melalui ToT Program Tagar Ayo Balas Baik, diharapkan lahir 20 fasilitator baru yang siap menjadi agen perubahan dalam mengampanyekan budaya antikekerasan di dunia pendidikan.
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Kongres Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama pada 31 Januari - 2 Februari 2025.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Salah satu kebijakan penting yang mulai diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimal 80 jam per minggu.
RUMAH sakit pendidikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan mulai merealisasikan pemberian insentif kepada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Data tersebut dihimpun melalui jalur pengaduan resmi serta audit internal Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa sejak 2023, pihaknya sudah mengamati terkait perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Konsep yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan bahwa PPDS bisa melakukan praktik dokter umum sebenarnya merupakan konsep yang lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved