Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan resmi mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan (Menkes) yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan perundungan (bullying) terhadap peserta didik di rumah sakit pendidikan dalam lingkungan Kemenkes. Menanggapi hal tersebut, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan makna perundungan harus didefinisikan lebih dulu secara jelas agar tidak meluas.
“Ada penelitian dari Amerika Serikat yang menyebutkan bahwa hampir sekitar 15% dokter yang menjalani pendidikan spesialis mengalami bullying. Bahkan bully terkait sexual harassment bisa mendekati 5%. Makanya bullying persoalan universal. Ada yang sifatnya fisik, verbal dan cyber bullying. Kita perlu definisikan bully ini secara jelas. Makanya perlu dibuat garis embarkasi yang jelas antara bullying dengan bagian dari pendidikan,” ungkapnya Pengurus bagian Departemen Luar Negeri PB IDI, Iqbal Mochtar, kepada Media Indonesia, Jumat (21/7).
Lebih lanjut, Iqbal mencontohkan kadang saat seseorang menjalani pendidikan spesialis, lalu ada seniornya yang meminta dibantu mengerjakan sebuah tugas. Bagi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tertentu ini pasti dianggap bullying, karena mengerjakan tugas yang bukan jadi kewajibannya.
Baca juga: enkes Terbitkan Instruksi Menteri Kesehatan untuk Cegah Perundungan Dokter
“Tapi jika dilihat dari perspektif lebih luas, upaya ini dapat dilihat sebagai sharing knowledge. Ketika kita meminta seseorang membantu mengerjakan tugas ada proses pembelajaran, pendidikan, dan pelatihan yang hanya bisa dilakukan dengan saling kerja sama. Makanya perlu definisi operasional yang jelas apa itu bullying,” kata Iqbal.
Harus Duduk Bersama
Dia menegaskan Kemenkes tidak bisa menetapkan definisi bullying sendirian. Mereka harus duduk dengan Ketua PPDS dan dekan untuk mengartikulasikan apa itu operasional bullying. Agar nantinya jangan sampai ada terminologi yang dapat menimbulkan interpretasi berbeda.
Baca juga: Manajemen Konflik Berbasis Sekolah Cegah Tumbuhnya Pilihan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
“Di sini harus ada Pokja bully yang terdiri dari semua stakeholder, enggak cuma dari Kemenkes saja. Harus ada dari Kemendikbud Ristek, dekan, Ketua PPDS atau kaprodi. Mereka duduk bersama merumuskan definisi yang jelas terkait bully ini kemudian disepakati bersama bully ini seperti apa. Karena saya khawatir kalau kita gunakan terminologi yang sangat luas, ini nanti bisa menimbulkan interpretasi luas dan menghambat proses pendidikan,” tuturnya.
Secara terpisah, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kemenkes dengan menerbitkan aturan ini. Meskipun demikian, dia memastikan bahwa dalam pendidikan keperawatan, tidak terjadi kasus perundungan.
“Bagus, kita apresiasi. Walaupun tidak terjadi perundungan untuk mahasiswa keperawatan,” pungkas Harif.
(Z-9)
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
Dalam aksinya, mereka sempat mendatangi sekolah yang berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/12).
Tuberkulosis masih menjadi ancaman serius di Indonesia dengan lebih dari 1 juta kasus. Simak enam cara efektif mencegah penularan Tb menurut Kemenkes.
SERANGAN nyamuk di sejumlah lokasi pengungsian pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang menjadi perhatian serius. Kemenkes memastikan kondisi tersebut Kejadian Luar Biasa (KLB).
Gizi seimbang adalah kombinasi menu makanan sehari-hari yang mengandung seluruh zat gizi yang dibutuhkan oleh tubuh.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
tim kesehatan Dinkes Sumatra Barat juga mulai mewaspadai munculnya berbagai penyakit menular di lokasi-lokasi pengungsian.
Selain penyakit umum, Kemenkes juga memberikan perhatian khusus terhadap penyakit menular dengan tingkat penularan tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved