Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BUNTUT agresi militer ke Palestina, gerakan boikot terhadap produk dan perusahaan terafiliasi Israel kian gencar dilakukan oleh Indonesia, terutama di kalangan umat Islam.
Aksi tersebut menguat dengan terbitnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, yang menegaskan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina adalah hukumnya haram.
Rupanya, aksi boikot tidak hanya mengarah ke produk yang terafiliasi dengan Israel. Ada produk negara lain yang dianggap juga layak untuk diboikot, yakni Prancis.
Baca juga : Wasekjen MUI Kobarkan 'Jihad' Boikot Produk Terafiliasi Israel
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah Arif Fahrudin berpendapat Prancis telah mengabaikan hak asasi manusia, termasuk hak umat Islam untuk menjalankan ajaran agamanya dengan benar.
“Jadi, masyarakat Indonesia hendaknya juga memboikot produk atau perusahaan multinasional asal Prancis,” ujarnya ditemui usai Forum Ukhuwah Islamiyah di Jakarta, Rabu (31/7).
Pada September tahun lalu, Menteri Olahraga Prancis, Amelie Oudea-Castera, mengonfirmasi hijab dilarang untuk semua tim Prancis di Olimpiade yang sedang berlangsung sekarang, di bawah prinsip-prinsip sekularisme Prancis, yakni laicite. Kebijakan tersebut dikritik Kantor HAM PBB dan Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Baca juga : MUI Minta Boikot Kurma Israel, Ini Tanggapan Kemenlu
Tidak hanya itu, pada 2012, atlet sepak bola putri Prancis juga dilarang memakai jilbab saat bertanding, perempuan juga dilarang memakai jilbab di sekolah sejak 2004.
Di sisi lain, ternyata Prancis masih membolehkan umat lain untuk mengenakan bintang David, tangan Fatima, dan larangan niqab di tempat umum pada 2010.
Prancis pun dikenal dengan sikapnya yang keras bahkan cenderung Islamofobia, seperti membiarkan penghinaan dengan karikatur yang mengejek Nabi Muhammad dengan dalih “kebebasan berekspresi”.
Baca juga : Aksi Massa Dukung MUI Kuatkan Fatwa Boikot Produk Israel
Arif berpendapat, jika kebijakan tebang pilih tersebut dikaitkan dengan mayoritas masyarakat Indonesia yang Muslim, boikot juga bisa ditujukan ke perusahaan multinasional Prancis yang beroperasi dan meraup profit besar dari sekitar 270 juta rakyat Indonesia.
“Pelarangan-pelarangan seperti itu kan mengurangi hak asasi manusia yang sangat mendasar dan itu tidak boleh dilakukan. Maka dari itu, kalau sampai ada perusahaan yang jelas-jelas berasal dari kawasan atau negara manapun yang terlihat jelas melakukan pelanggaran HAM, apalagi pelanggaran hak dasar beragama, kita harus bersikap,” tegas Arif.
Dia melanjutkan, masyarakat Indonesia masih bisa menggunakan produk-produk lain yang bukan berasal dari negara yang Islamofobia.
“Kenapa kita harus menjadi makmum kepada perusahaan yang berasal di negara yang Islamopobia? PBB sendiri sudah jelas, tegas, untuk melarang Islamopobia kan,” tutup Arif. (Z-1)
Gerakan boikot terhadap produk yang diduga terafiliasi Israel dinilai dapat menjadi bumerang bagi Indonesia.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto menyatakan bahwa meskipun aksi boikot bukan penyebab utama PHK, dampaknya tetap signifikan.
Aksi boikot ini dilakukan melalui berbagai cara, seperti edukasi publik melalui poster dan pamflet, kampanye sosial media, penarikan produk tertentu dari kantin sekolah, hingga penggalangan dana kemanusiaan untuk Palestina.
DEWAN Kota Oxford meloloskan mosi yang mendukung gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel. Putusan mereka berbasiskan putusan Mahkamah Internasional (ICJ).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan seruan solidaritas bagi Palestina serta ajakan untuk memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel selama Ramadan.
Macron menegaskan bahwa Prancis tidak akan ambil bagian dalam operasi yang bersifat ofensif atau menyerang.
Kue khas Prancis, Choux au Craquelin, memikat pengunjung Brightspot dengan lapisan atas yang renyah berpola retak dan isian choux yang lembut di dalam.
Secara statistik sebenarnya Jerman dapat tampil dominan pada pertandingan ini dengan 56% penguasaan bola dan melepaskan 20 tendangan, namun Prancis dapat tampil lebih efektif.
MENTERI Luar Negeri Tiongkok Wang Yi menyampaikan harapannya agar Prancis menentang campur tangan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di kawasan Asia-Pasifik.
Dengan kemenangan tersebut, Spanyol akan menantang Portugal, juara Nations League 2019 dalam perebutan trofi tahun ini.
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Arwani Thomafi mengatakan dukungan Indonesia untuk Palestina tetap harus menjadi prioritas sesuai mandat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved