Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

PPI Sebut Kekerasan di Daycare Depok Tindak Pidana

Indriyani Astuti
02/8/2024 14:50
PPI Sebut Kekerasan di Daycare Depok Tindak Pidana
Sejumlah anak membentangkan poster dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional(ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU)

 

PERHIMPUNAN Pelajar Indonesia (PPI) Dunia menyatakan keprihatinannya atas terjadinya kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di bawah lima tahun yang terjadi di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Kejadian yang terjadi di daycare di Depok ini salah satu yang membuat mata tertuju bagaimana perlindungan terhadap anak,"kata Wakil Koordinator PPI Dunia Marhadi dikutip Jumat (2/8).

Baca juga : KemenPPPA Lindungi Anak Korban Kekerasan di Daycare Depok

Ia menyebut kekerasan terhadap anak memiliki dampak jangka panjang yang signifikan. Mulai dari dampak psikologis termasuk trauma, depresi, kecemasan, hingga gangguan stres pascatrauma (PTSD). Dari segi fisik, ujar dia, anak yang mengalami kekerasan dapat menderita luka, cacat fisik, atau bahkan kematian. Selain itu, menurutnya kekerasan dapat memengaruhi perkembangan sosial dan
pendidikan anak.

"PPI Dunia sangat concern dan peduli terhadap persoalan ini. Karena ini menyangkut pelanggaran HAM dan tindakan pidana," katanya.

Menurut Marhadi, untuk menangani masalah ini, diperlukan pendekatan yang
komprehensif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga
non-pemerintah, dan masyarakat luas.

Beberapa langkah yang dapat diambil, antara lain pendidikan dan kesadaran, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan dampak negatif kekerasan, kampanye publik, pendidikan orang tua, dan program sekolah bisa menjadi cara efektif untuk menyebarkan informasi.
 
Kemudian, sambungnya, peningkatan layanan perlindungan anak, pengembangan dan penguatan layanan perlindungan anak, seperti hotline untuk melaporkan kekerasan, tempat perlindungan, dan layanan psikologis, sangat diperlukan.  Selain itu, penegakan hukum yang ketat, memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, dan memastikan mereka mendapatkan hukuman yang setimpal.
  
"Termasuk memperbaiki sistem peradilan anak agar lebih responsif dan melindungi korban. Pendampingan dan rehabilitasi. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan memerlukan pendampingan dan rehabilitasi yang komprehensif untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis mereka," kata Marhadi. (Antara/H-3)
  



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya