Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas belum bisa menyampaikan terkait evaluasi Haji 2024. Alasannya, operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024.
"Masih berlangsung haji. Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasionalnya haji belum selesai. Kita tunggu sampai selesai 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Yaqut menolak memberikan pandangan spesifik terkait pelaksanaan haji 2024. Meski dia akui sudah lebih baik dibandingkan tahun lalu, masih ada sedikit kekurangan pada pelaksanaan haji tahun ini.
Baca juga : Evaluasi Haji 2024, DPR Bakal Panggil Menteri Agama
"Kalau kamu tanya saya subjektif dong. Kalau saya sih (melihatnya) lebih baik dari tahun lalu, dari tahun sebelumnya. Alhamdulillah semua lancar. Kalau ada kekurangan sana sini, pasti ya kita ini manusia dan hidup di dunia. Pasti ada kurang sana sini dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan, dievaluasi bersama," kata Yaqut.
Dia tidak pernah bersepakat bila indikator lebih baik atau buruknya pelaksanaan haji dinilai dari berkurangnya jumlah jemaah yang wafat di tanah suci dibandingkan tahun lalu.
"Saya tidak pernah bersepakat dengan menyebut jemaah wafat itu dengan angka-angka. Karena apa pun itu nyawa manusia yang harus dihargai. Yang jelas kesehatan jauh lebih penting gitu. Lalu, yang wafat tidak banyak, tidak usah disebut angka-angkanya," kata Yaqut. (Z-2)
KPK membantah klaim eks Menag Yaqut soal alasan keselamatan jiwa dalam pembagian kuota haji. Penyidik sita bukti uang dan aset yang diduga jadi dasar transaksi.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Sidang praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di PN Jakarta Selatan ditunda setelah KPK absen dan mengaku masih menyiapkan dokumen jawaban.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pengajuan praperadilan merupakan hak konstitusional, bukan upaya melawan hukum, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan bahwa jemaah haji Indonesia memperoleh layanan konsumsi terbaik.
Industri haji dan umrah di Indonesia merupakan sektor vital yang tidak hanya mendukung spiritualitas umat Muslim, tetapi juga menyumbang signifikan bagi perekonomian nasional
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved