Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas belum bisa menyampaikan terkait evaluasi Haji 2024. Alasannya, operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024.
"Masih berlangsung haji. Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasionalnya haji belum selesai. Kita tunggu sampai selesai 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Yaqut menolak memberikan pandangan spesifik terkait pelaksanaan haji 2024. Meski dia akui sudah lebih baik dibandingkan tahun lalu, masih ada sedikit kekurangan pada pelaksanaan haji tahun ini.
Baca juga : Evaluasi Haji 2024, DPR Bakal Panggil Menteri Agama
"Kalau kamu tanya saya subjektif dong. Kalau saya sih (melihatnya) lebih baik dari tahun lalu, dari tahun sebelumnya. Alhamdulillah semua lancar. Kalau ada kekurangan sana sini, pasti ya kita ini manusia dan hidup di dunia. Pasti ada kurang sana sini dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan, dievaluasi bersama," kata Yaqut.
Dia tidak pernah bersepakat bila indikator lebih baik atau buruknya pelaksanaan haji dinilai dari berkurangnya jumlah jemaah yang wafat di tanah suci dibandingkan tahun lalu.
"Saya tidak pernah bersepakat dengan menyebut jemaah wafat itu dengan angka-angka. Karena apa pun itu nyawa manusia yang harus dihargai. Yang jelas kesehatan jauh lebih penting gitu. Lalu, yang wafat tidak banyak, tidak usah disebut angka-angkanya," kata Yaqut. (Z-2)
Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
Masyarakat yang mengalami kerugian fasilitas haji yang didaptakan di era mantan Menteri Agama Yaqut Cholil diharap melapor ke KPK
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Setyo mengatakan pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menepis raker dihelat malam itu upaya kejar target pengesahan RUU akan dilakukan pada Rapat Paripurna terdekat.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved