Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut pihaknya akan memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait evaluasi Haji 2024.
"Pasti, dalam waktu secepatnya, dua institusi yang akan memanggil. Pertama tentu Komisi VIII menyangkut seluruh aspek pelaksanaan haji," ujar Gus Imin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/7).
Kemudian, kata Gus Imin, pihaknya juga akan meminta komisi-komisi terkait, misalnya VI, untuk memanggil maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Soalnya, jumlah pemanfaatan bisnis Garuda sangat besar dari jemaah haji.
Baca juga : Garuda Kembali Delay, Gus Muhaimin: Jemaah Haji Kecewa Berat!
Kemudian, DPR juga akan memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Yang memanggil nanti Komisi IX.
"Selain komisi, kalau pansus terbentuk juga akan memanggil pihak pihak terkait termasuk menelusuri apakah ada jual-beli visa," tegas Gus Imin, Senin (1/7).
Gus Imin juga menyebut akan mendalami kendala keberangkatan supaya tidak dimonopoli oleh satu maskapai. "Betul bisa jadi maskapai ini kita bebaskan supaya tidak terjadi monopoli dan pelayanan lebih kompetitif," ungkapnya.
Gus Imin juga menyayangkan pengawasan yang dinilai sangat kurang dari Kemenag. "Betul, Kemenag tidak mendetailkan sistem komputerisasinya," tandasnya. (Z-2)
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved