Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Timwas Haji DPR RI Wisnu Wijaya meminta Kementerian Agama menindak tegas biro penyelenggara ibadah haji khusus yang menyalahi kesepakatan dengan jemaah. Hal itu disampaikannya menyusul aduan sejumlah jemaah haji khusus yang merasa dirugikan akibat pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan akad awal dari pihak travel.
“Aduan yang kami terima dari jemaah haji khusus asal Cikarang bahwa mereka yang sebelumnya dijanjikan untuk ditempatkan di hotel transit bintang 5 justru ditempatkan di hotel bintang 3. Selain itu, makanan yang diberikan juga tidak sesuai dengan standar pelayanan, dengan variannya dinilai sedikit dan sering kali mereka kehabisan jatah makan,” ungkap Wisnu di Arafah, Arab Saudi, Sabtu (15/6).
Anggota Komisi VIII DPR RI itu menambahkan, selain tidak menyediakan fasilitas akomodasi sebagaimana yang dijanjikan di awal, pihak travel juga disebut tidak membeli tenda di Mina yang sedianya diperuntukan bagi para jemaah haji khusus.
Baca juga : Kuota Tambahan Dibagi Dua untuk Haji Reguler dan Khusus
“Akibat pihak travel tidak membeli tenda di Mina, dinilai tidak sesuai dengan akad awal antara pihak travel dengan jemaah, sejumlah jemaah haji khusus ini terancam tidak mendapatkan tenda untuk mabit di Mina,” terang Wisnu.
Wisnu mengatakan, temuan terkait dengan pelayanan tidak memuaskan dari travel haji khusus itu akan masuk ke dalam bahasan serius dalam rapat Timwas Haji DPR bersama Kementerian Agama.
“Sebagai wujud komitmen kami terhadap pelindungan jemaah, Timwas Haji DPR mendorong Kemenag melakukan segala hal yang diperlukan terhadap pihak travel haji khusus yang terbukti menyalahi ketentuan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap jemaah yang dirugikan,” tegasnya.
Untuk sementara, tambah legislator PKS itu, bagi para jemaah yang mengeluhkan terkait pelayanan haji, diarahkan untuk menyampaikan aduan resmi lewat aplikasi Kawal Haji Kemenag.
“Dari situ, harapannya dapat dilacak pihak travel mana yang bermasalah dalam hal pelayanan guna ditindaklanjut oleh Kemenag. Jika terbukti bersalah, kami mendorong agar mereka diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha atau meminta mereka memberikan kompensasi yang sepadan bagi jemaah yang telah dirugikan,” tandasnya. (RO/Z-1)
pemeriksaan sejumlah travel dilakukan untuk menelusuri jumlah kuota haji yang diterima, serta harga yang dipatok untuk setiap kuota haji.
Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
KPK menjelaskan alasan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Penyidik masih menelusuri keterlibatan biro jasa travel haji di berbagai daerah.
KPK mengungkap 13 asosiasi dan hampir 400 biro perjalanan haji diduga terlibat dalam kasus korupsi kuota haji 2023–2024.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tentu menimbulkan kerugian.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengimbau penyelenggara travel mengembalikan dana calon jemaah haji soal visa haji furoda yang tak terbit
WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan calon jemaah haji untuk lebih berhati-hati ketika memilih keberangkatan, untuk haji khusus atau haji furoda
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heryawan, mengatakan bahwa selama ini belum pernah terjadi pelunasan di tahap satu.
"Untuk calon jemaah haji reguler sudah diperiksa sebanyak 136.406 orang dan lolos istitaah sebanyak 92.217 orang,"
LAMBANNYA perkembangan KPK atas penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 disorot. kasus tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp1 triliun
KPK mengungkap adanya modus baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Jemaah haji khusus yang baru mendaftar pada tahun 2024, bisa langsung berangkat haji di tahun yang sama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved