Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemitraan Sekolah Swasta dalam PPDB Dibutuhkan Untuk Atasi Masalah Daya Tampung

Devi Harahap
27/5/2024 19:00
Kemitraan Sekolah Swasta dalam PPDB Dibutuhkan Untuk Atasi Masalah Daya Tampung
Ilustrasi: wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)(Antara/Rivan Awal Lingga)

KEBIJAKAN sistem zonasi dalam penyelenggaraan program penerimaan didik baru (PPDB) pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah setiap tahunnya masih menemui sejumlah masalah, khususnya terkait kuota atau daya tampung sekolah negeri yang belum mencukupi dan merata serta minimnya peserta didik pada sekolah swasta.

Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Muhammad Hasbi mengatakan pihaknya terus mendorong berbagai daerah untuk melibatkan sekolah swasta untuk mengatasi permasalah daya tampung peserta didik yang tak mendapat kuota d8 sekolah negeri.

“Kami sangat merekomendasikan hal ini, dalam aturan tersebut kita membuka kesempatan seluas-luasnya kepada kepada daerah untuk melakukan menjalin kerjasama dengan sekolah swasta dalam penerimaan siswa melalui PPDB,” jelas Hasbi kepada Media Indonesia di Gedung Kemendikbud pada Senin (27/5).

Baca juga : 20.037 Siswa Tidak Lolos PPDB SMP Tangerang Bisa Masuk ke Swasta. Gratis!

Menurut Hasbi, pelibatan sekolah swasta dalam sistem PPDB sepenuhnya menjadi hak dan tanggung jawab pemerintah daerah. Disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan daya tampung dari setiap jenjang, teknik kerjasama tersebut dapat diatur oleh daerah masing-masing karena setiap daerah memiliki kekhasan tersendiri.

“Tetapi kita terus mendorong agar kerjasama ini dilakukan oleh daerah, saat ini sudah ada beberapa daerah yang mempraktikkan pelibatan sekolah swasta dalam penerimaan peserta didik baru. Dalam hal ini pemprov menyediakan bantuan operasional satuan pendidikan daerah kepada sekolah-sekolah swasta yang menerima peserta didik dari jalur PPDB,” ujarnya.

Hasbi memaparkan Provinsi DKI Jakarta dan Kota Denpasar telah menerapkan kemitraan pelibatan sekolah swasta dalam PPDB Bersama melalui BOSDA. Dikatakan bahwa Sekolah Bina Lingkungan telah mengoptimalkan kolaborasi berbagai pihak untuk mewujudkan akses pendidikan yang berkualitas dan merata.

Menurut Hasbi, kemitraan antara pemerintah dengan sekolah swasta dan madrasah dalam PPDB bersama menjadi sangat penting, untuk memberikan jaminan kepada anak-anak yang tidak dapat bersekolah di sekolah negeri agar dapat ditampung bersekolah di sekolah swasta dengan biaya pemerintah.

“Ini menjadi salah satu solusi agar anak-anak kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri dan masuk sekolah swasta dapat difasilitasi agar dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas. Dengan begitu, akan semakin memperbesar daya tampung dari PPDB dan akan mengurangi potensi adanya anak yang tidak tertampung di sekolah negeri,” ungkapnya. (Dev/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya