Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH umat Islam nekat pergi ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji tanpa memegang visa haji atau visa resmi yang ditertibkan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia (KSA). Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Mahbub Maafi Ramdan mengatakan, praktik haji ilegal di luar prosedur bertentangan dengan substansi syariat Islam.
“Praktik ilegal ini, ujar dia, membahayakan pelaku dan jemaah haji secara umum,” ungkap Mahbub mengutip keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (12/5).
Mahbub menambahkan, kebijakan pengendalian kuota jemaah haji dengan legalitas praktik manasik melalui visa haji yang dilakukan oleh KSA berkesesuaian dengan maqasid atau substansi syariat Islam, yaitu menghadirkan kemaslahatan dan mengantisipasi mafsadat.
Baca juga : Kemenag Pastikan Jemaah Haji Tertunda Bukan Berarti Batal Berangkat
"Praktik haji ilegal telah merampas (ghashab) hak (kenyamanan) jemaah haji yang kuotanya terdistribusi ke banyak negara. Praktik haji ilegal ‘membunuh’ ruang gerak jemaah haji dunia," kata Mahbub.
Praktik haji ilegal memunculkan mafsadat bagi yang bersangkutan dan jemaah haji dunia, baik darurat layanan kamar kecil, serangan cuaca panas karena tidak mendapat tenda Arafah, kepadatan jemaah tak terkendali di titik-titik kritis area haji (seperti terowongan Mina, area tawaf dan sai).
Begitu juga keterbatasan oksigen di tengah lonjakan kerumunan, kemacetan lalu lintas di area haji, maupun ketidaktenangan sebagai buronan razia aparat otoritas KSA yang selalu menghantui selama melaksanakan ibadah haji.
Baca juga : Sepakat, Visa untuk Jemaah Haji Indonesia Harus yang Resmi dari Pemerintah Arab Saudi
Menurutnya, praktik haji ilegal bertentangan dengan substansi syariat Islam. Praktik haji tanpa prosedur formal dilarang secara syariat karena melahirkan banyak mafsadat baik yang bersifat individual (pelakunya) maupun kolektif jemaah haji dunia.
“Praktik haji tanpa prosedur formal yang ditentukan pemerintah KSA maupun otoritas negara asal jemaah merupakan tindakan ghashab (perampasan hak) yang diharamkan secara syariat,” jelasny.
Ia mengajak masyarakat Indonesia untuk menghargai dan mematuhi prosedur formal dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah KSA maupun ketentuan negara asal jemaah dalam hal ini undang-undang seputar perhajian yang berlaku di Indonesia.
“Pelaksanaan ibadah haji yang tertib dan prosedural dapat mengantisipasi berbagai mudarat perhajian yang potensi terjadi dan mendatangkan kemaslahatan sehingga rangkaian manasik haji dapat terselenggara dengan baik, layak, dan nyaman,” kata Mahbub. (Z-8)
Melihat gaya bermain Jepang yang mengandalkan penguasaan bola (possession) dan kecepatan transisi, kedua calon lawan ini menawarkan tantangan yang sangat berbeda secara taktikal.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
ARAB Saudi memberi tahu Iran bahwa kerajaan tersebut tidak akan mengizinkan wilayah udara atau teritorialnya digunakan untuk menyerang republik Islam itu.
ARAB Saudi memperingatkan sekutunya bahwa serangan militer AS yang tidak efektif terhadap Iran akan menguntungkan rezim Iran dalam menekan aktivitas protes yang terjadi di seluruh negeri.
ARAB Saudi, Qatar, dan Oman memimpin upaya untuk membujuk Presiden AS Donald Trump agar tidak menyerang Iran, karena khawatir akan dampak buruk yang serius di kawasan itu.
Dia kehilangan nyawa di Arab Saudi setelah terjatuh dari lantai dua sebuah gedung tempatnya bekerja pada 18 Desember 2025.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menegaskan adanya aliran dana dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin (AIZ).
KETUA Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulul Abshar Abdalla menyoroti pentingnya humor dalam kehidupan bermasyarakat. Ia turut menyayangkan soal laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono
KETUA Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan yang melaporkan ke polisi soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya, bukan perwakilan PBNU
PENGASUH dari Pondok Pesantren Denanyar Jombang Abdussalam Shohib atau akrab disapa Gus Salam mengatakan kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono seharusnya tidak menjadi laporan pidana.
Gus Yahya menghadiri dan mengawal langsung rangkaian kegiatan Napak Tilas Jejak Restu Pendirian NU yang menempuh rute Bangkalan-Jombang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved