Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH umat Islam nekat pergi ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji tanpa memegang visa haji atau visa resmi yang ditertibkan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia (KSA). Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Mahbub Maafi Ramdan mengatakan, praktik haji ilegal di luar prosedur bertentangan dengan substansi syariat Islam.
“Praktik ilegal ini, ujar dia, membahayakan pelaku dan jemaah haji secara umum,” ungkap Mahbub mengutip keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (12/5).
Mahbub menambahkan, kebijakan pengendalian kuota jemaah haji dengan legalitas praktik manasik melalui visa haji yang dilakukan oleh KSA berkesesuaian dengan maqasid atau substansi syariat Islam, yaitu menghadirkan kemaslahatan dan mengantisipasi mafsadat.
Baca juga : Kemenag Pastikan Jemaah Haji Tertunda Bukan Berarti Batal Berangkat
"Praktik haji ilegal telah merampas (ghashab) hak (kenyamanan) jemaah haji yang kuotanya terdistribusi ke banyak negara. Praktik haji ilegal ‘membunuh’ ruang gerak jemaah haji dunia," kata Mahbub.
Praktik haji ilegal memunculkan mafsadat bagi yang bersangkutan dan jemaah haji dunia, baik darurat layanan kamar kecil, serangan cuaca panas karena tidak mendapat tenda Arafah, kepadatan jemaah tak terkendali di titik-titik kritis area haji (seperti terowongan Mina, area tawaf dan sai).
Begitu juga keterbatasan oksigen di tengah lonjakan kerumunan, kemacetan lalu lintas di area haji, maupun ketidaktenangan sebagai buronan razia aparat otoritas KSA yang selalu menghantui selama melaksanakan ibadah haji.
Baca juga : Sepakat, Visa untuk Jemaah Haji Indonesia Harus yang Resmi dari Pemerintah Arab Saudi
Menurutnya, praktik haji ilegal bertentangan dengan substansi syariat Islam. Praktik haji tanpa prosedur formal dilarang secara syariat karena melahirkan banyak mafsadat baik yang bersifat individual (pelakunya) maupun kolektif jemaah haji dunia.
“Praktik haji tanpa prosedur formal yang ditentukan pemerintah KSA maupun otoritas negara asal jemaah merupakan tindakan ghashab (perampasan hak) yang diharamkan secara syariat,” jelasny.
Ia mengajak masyarakat Indonesia untuk menghargai dan mematuhi prosedur formal dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah KSA maupun ketentuan negara asal jemaah dalam hal ini undang-undang seputar perhajian yang berlaku di Indonesia.
“Pelaksanaan ibadah haji yang tertib dan prosedural dapat mengantisipasi berbagai mudarat perhajian yang potensi terjadi dan mendatangkan kemaslahatan sehingga rangkaian manasik haji dapat terselenggara dengan baik, layak, dan nyaman,” kata Mahbub. (Z-8)
IRAN mengklaim telah melancarkan serangan udara yang menargetkan aset militer Amerika Serikat Pangkalan Udara Prince Sultan di Arab Saudi dan Bahrain.
Dalam konflik yang terjadi selama Ramadan, Iran disebut memperoleh dukungan dari kedua negara tersebut, meskipun Beijing menyatakan sikap netral.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia atau KBRI di Riyadh menyampaikan tidak menggelar salat Ied atau salat Idul Fitri 1447 H/2026 M secara berjamaah karena konfisi konflik di kawasan Timur Tengah.
Ketegangan di Teluk Persia memuncak. Ras Laffan Qatar dihantam rudal, sementara Arab Saudi cegat serangan drone dan rudal balistik menuju Riyadh.
Penurunan produksi di tiga negara pertama sekitar seperlima dari total produksi Januari mereka, dan di Irak mencapai 70%, menurut laporan tersebut.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait kepulangan sejumlah jemaah umrah Indonesia yang tertahan di Arab Saudi.
KETUA Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyampaikan pesan agar para kader menahan diri dan menghormati proses hukum terkait penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Tokoh Islam Indonesia, Jimly Asshiddiqie dan Gus Yahya, soroti konflik Iran-Israel-AS. Indonesia didorong gunakan jalur diplomatik aktif untuk hentikan perang.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengutuk serangan AS-Israel ke Iran, menyerukan deeskalasi konflik dan perlunya peran Indonesia dalam diplomasi damai internasional.
PBNU meluncurkan 41 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) NU yang berpusat di Pondok Pesantren Darul Qur’an Bengkel, Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Yayasan Muslim Sinar Mas atau YMSM menegaskan komitmennya melalui wakaf mushaf Alquran untuk masyarakat luas.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menghadiri puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved