Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan mengurangi masa tugas petugas haji untuk menghindari kejenuhan. Namun tidak akan mengurangi kualitas layanan bagi jemaah haji.
"Pertimbangan salah satunya adalah tingkat kejenuhan, karena kalau kita tidak segera mengambil alternatif yang berbeda kita kasihan juga. Harus manusiawi, 72 hari itu terlalu panjang untuk berpisah dengan keluarga, dengan banyak hal ya, tanggung jawab yang di Tanah Air gitu ya. Maka kita mencari inisiasi-inisiasi yang memungkinkan," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Madinah, Arab Saudi, Kamis (9/5).
Saat ini Kemenag telah mengurangi masa tugas para petugas haji di sejumlah layanan dengan pertimbangan tersebut menjadi sekitar 49 hari dari sebelumnya 72 hari. Di antara layanan yang dikurangi masa tugasnya adalah petugas di media center haji dan di layanan kesehatan.
Baca juga : Petugas Haji Meninggal Saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp183 Juta
Menag Yaqut memastikan pengurangan masa tugas para petugas haji ini dilakukan tanpa mengurangi layanan yang diberikan kepada jamaah. Menag mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah diskusi dan kajian dan telah menemukan formulanya.
"Saya ketemu dengan Menteri Haji Taufik Arrobyah, Menteri Haji dan Umroh Kerajaan Saudi maksud saya, untuk meminta tambahan petugas agar kita bisa melakukan shifting atas petugas yang ada ini," ujar Menag.
Menag mengatakan untuk memastikan layanan kepada jemaah haji tidak berubah nantinya akan ada tenaga petugas baru yang akan menggantikan para petugas tersebut.
Baca juga : Menag Minta Kuota Petugas Haji Tahun Depan Ditambah
"Jadi tidak selama dulu, dulu 72 sampai 74 hari. Bisa dibayangkan bagaimana kejenuhannya selama itu. Saya kira mudah-mudahan ini menjadi salah satu ikhtiar untuk menjaga layanan kepada para jamaah," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Ali Mahzumi mengatakan pada gelombang pertama akan diberangkatkan sebanyak 22 kloter ke Madinah. Pada gelombang tersebut akan diberangkatkan sebanyak 90 ribu jemaah haji dari sekitar 241 ribu jemaah haji yang akan datang pada musim haji tahun ini.
Sementara itu, untuk gelombang 2 akan diberangkatkan sekitar 126 ribu jemaah haji. Sisanya akan diberangkatkan melalui haji khusus.
Ali Mahzumi memastikan layanan haji di Madinah sudah siap untuk menyambut jemaah yang akan diberangkatkan mulai 12 Mei.
"Akomodasi, katering dan semuanya sudah sangat siap untuk melayani jemaah haji. Untuk konsumsi jemaah mendapat tiga kali sehari supaya jemaah lebih nyaman dan kuat untuk beribadah," ujarnya. (Z-3)
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ajukan praperadilan lawan KPK. Kuasa hukum sebut penetapan tersangka korupsi kuota haji tidak sah & kurang bukti.
KPK membantah klaim eks Menag Yaqut soal alasan keselamatan jiwa dalam pembagian kuota haji. Penyidik sita bukti uang dan aset yang diduga jadi dasar transaksi.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Sidang praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di PN Jakarta Selatan ditunda setelah KPK absen dan mengaku masih menyiapkan dokumen jawaban.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pengajuan praperadilan merupakan hak konstitusional, bukan upaya melawan hukum, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.
Kemenhaj memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
Metode TFG digunakan untuk memvisualisasikan pergerakan ribuan jemaah dan petugas di titik-titik krusial di Tanah Suci, termasuk saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang keras kepala daerah merangkap sebagai petugas haji pada penyelenggaraan haji tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved