Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Hari bumi diperingati setiap tanggal 21 April setiap tahunnya. Peringatan tersebut semestinya menjadi momen refleksi untuk menyadari peran penting masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai penjaga alam.
“Sayangnya, sebagai pelindung hutan dan biodiverstas, belum semua mendapat pengakuan dasar atas wilayah adatnya,” kata Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat Kasmita Widodo dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4).
Menurut dia, semakin besar wilayah adat yang teregistrasi dan diakui, semakin besar pula area biodiversitas dan ekosistem hutan yang terjaga.
Baca juga : Panggilan Aksi di Hari Bumi, Langkah Nyata Menuju Pelestarian Lingkungan
“Dalam menjalankan kehidupannya, masyarkat adat dan komunitas lokal telah menerapkan tata kelola pelestarian dan konservasi alam dan lingkungan. Upaya yang berlandaskan pada kearifan lokal ini terbukti efektif dalam praktik pengelolaan sumber daya sekaligus melindungi alam dan keanekaragaman hayati di dalamnya,” tambah dia.
Lebih lanjut, Widodo menjelaskan penerapan kearifan lokal pada wilayah adat mencakup pada area tanah, hutan, dan air beserta isinya dilakukan berdasarkan tata kelola yang diatur oleh hukum adat, praktik pengelolaan wilayah perairan, dan larangan penggunaan alat tangkap yang
merusak, serta melakukan rotasi tanam dan diversifikasi tanaman pada wilayah perladangan untuk memulihkan unsur hara.
Ia menyatakan, sejak tahun 2010 hingga Maret 2024, BRWA telah berhasil meregistrasikan seluas 28,2 juta hektare, di mana 72% di antaranya merupakan ekosistem penting yang harus dijaga, yakni mangrove, karst, areal koridor satwa dan area kunci biodiversitas.
“Peringatan Hari Bumi dapat menjadi momen bagi semua pihak untuk terus mendukung upaya pengakuan masyarakat adat dan komunitas lokal untuk menjaga dan mengelola wilayah adatnya. Dengan demikian, peran mereka sebagai penjaga bumi melalui konservasi dan pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan tradisi dan budaya dapat terus berlangsung,” imbuhnya. (Z-11)
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
KRISIS iklim merupakan tantangan nyata yang dihadapi Indonesia hari ini. Dampaknya terasa langsung melalui bencana hidrometeorologis, degradasi lingkungan.
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Masyarakat hukum adat telah lama menerapkan aturan dan norma adat dalam mengelola wilayah hutan secara berkelanjutan.
Pertambangan nikel yang telah operasional selama 2,5 tahun dan banyak membawa manfaat dalam mensejahterakan masyarakat Suku Kawei.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
Studi terbaru mengungkap mikroplastik di sungai dan pesisir membawa biofilm berbahaya yang memicu resistensi antibiotik.
Setiap prosedur hemodialisis untuk mengatasi gagal ginjal membutuhkan infrastruktur, energi listrik, dan air dalam jumlah besar.
KECINTAAN Justisia Dewi pada jam tangan, dan kepeduliannya terhadap lingkungan menjadi salah satu sumber inspirasi usahanya. Ia menghadirkan Ma.ja Watch pada tahun 2021
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Robot bawah laut otonom Mako diuji di Great Barrier Reef untuk menanam benih lamun secara presisi. Teknologi ini diklaim mampu mempercepat restorasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved