Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Hari bumi diperingati setiap tanggal 21 April setiap tahunnya. Peringatan tersebut semestinya menjadi momen refleksi untuk menyadari peran penting masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai penjaga alam.
“Sayangnya, sebagai pelindung hutan dan biodiverstas, belum semua mendapat pengakuan dasar atas wilayah adatnya,” kata Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat Kasmita Widodo dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4).
Menurut dia, semakin besar wilayah adat yang teregistrasi dan diakui, semakin besar pula area biodiversitas dan ekosistem hutan yang terjaga.
Baca juga : Panggilan Aksi di Hari Bumi, Langkah Nyata Menuju Pelestarian Lingkungan
“Dalam menjalankan kehidupannya, masyarkat adat dan komunitas lokal telah menerapkan tata kelola pelestarian dan konservasi alam dan lingkungan. Upaya yang berlandaskan pada kearifan lokal ini terbukti efektif dalam praktik pengelolaan sumber daya sekaligus melindungi alam dan keanekaragaman hayati di dalamnya,” tambah dia.
Lebih lanjut, Widodo menjelaskan penerapan kearifan lokal pada wilayah adat mencakup pada area tanah, hutan, dan air beserta isinya dilakukan berdasarkan tata kelola yang diatur oleh hukum adat, praktik pengelolaan wilayah perairan, dan larangan penggunaan alat tangkap yang
merusak, serta melakukan rotasi tanam dan diversifikasi tanaman pada wilayah perladangan untuk memulihkan unsur hara.
Ia menyatakan, sejak tahun 2010 hingga Maret 2024, BRWA telah berhasil meregistrasikan seluas 28,2 juta hektare, di mana 72% di antaranya merupakan ekosistem penting yang harus dijaga, yakni mangrove, karst, areal koridor satwa dan area kunci biodiversitas.
“Peringatan Hari Bumi dapat menjadi momen bagi semua pihak untuk terus mendukung upaya pengakuan masyarakat adat dan komunitas lokal untuk menjaga dan mengelola wilayah adatnya. Dengan demikian, peran mereka sebagai penjaga bumi melalui konservasi dan pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan tradisi dan budaya dapat terus berlangsung,” imbuhnya. (Z-11)
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Masyarakat hukum adat telah lama menerapkan aturan dan norma adat dalam mengelola wilayah hutan secara berkelanjutan.
Pertambangan nikel yang telah operasional selama 2,5 tahun dan banyak membawa manfaat dalam mensejahterakan masyarakat Suku Kawei.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Dalam satu dekade terakhir, lebih dari 11,7 juta hektare wilayah adat telah dirampas, sehingga memicu hampir 700 konflik lahan.
Menag juga mencontohkan perilaku ramah lingkungan dalam ibadah, seperti anjuran Nabi SAW untuk berhemat air saat berwudu.
Baterai kertas umumnya menggunakan substrat berbasis selulosa, yakni kertas, sebagai struktur utama yang digabung dengan material elektroda dan elektrolit yang aman serta mudah terurai.
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini menegaskan bahwa upaya penurunan emisi gas rumah kaca dapat dimulai dari langkah yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak perempuan Indonesia mengambil peran aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Peserta diajak meningkatkan kesadaran untuk menjaga kelestarian Bumi dari ancaman seperti polusi, perubahan iklim, dan menurunnya kualitas sumber daya alam.
Selain memberikan dampak lingkungan dan sosial, inovas ini menghasilkan dampak ekonomi signifikan dan terukur bagi masyarakat Desa Kedungturi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved