Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Hari bumi diperingati setiap tanggal 21 April setiap tahunnya. Peringatan tersebut semestinya menjadi momen refleksi untuk menyadari peran penting masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai penjaga alam.
“Sayangnya, sebagai pelindung hutan dan biodiverstas, belum semua mendapat pengakuan dasar atas wilayah adatnya,” kata Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat Kasmita Widodo dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4).
Menurut dia, semakin besar wilayah adat yang teregistrasi dan diakui, semakin besar pula area biodiversitas dan ekosistem hutan yang terjaga.
Baca juga : Panggilan Aksi di Hari Bumi, Langkah Nyata Menuju Pelestarian Lingkungan
“Dalam menjalankan kehidupannya, masyarkat adat dan komunitas lokal telah menerapkan tata kelola pelestarian dan konservasi alam dan lingkungan. Upaya yang berlandaskan pada kearifan lokal ini terbukti efektif dalam praktik pengelolaan sumber daya sekaligus melindungi alam dan keanekaragaman hayati di dalamnya,” tambah dia.
Lebih lanjut, Widodo menjelaskan penerapan kearifan lokal pada wilayah adat mencakup pada area tanah, hutan, dan air beserta isinya dilakukan berdasarkan tata kelola yang diatur oleh hukum adat, praktik pengelolaan wilayah perairan, dan larangan penggunaan alat tangkap yang
merusak, serta melakukan rotasi tanam dan diversifikasi tanaman pada wilayah perladangan untuk memulihkan unsur hara.
Ia menyatakan, sejak tahun 2010 hingga Maret 2024, BRWA telah berhasil meregistrasikan seluas 28,2 juta hektare, di mana 72% di antaranya merupakan ekosistem penting yang harus dijaga, yakni mangrove, karst, areal koridor satwa dan area kunci biodiversitas.
“Peringatan Hari Bumi dapat menjadi momen bagi semua pihak untuk terus mendukung upaya pengakuan masyarakat adat dan komunitas lokal untuk menjaga dan mengelola wilayah adatnya. Dengan demikian, peran mereka sebagai penjaga bumi melalui konservasi dan pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan tradisi dan budaya dapat terus berlangsung,” imbuhnya. (Z-11)
KRISIS iklim merupakan tantangan nyata yang dihadapi Indonesia hari ini. Dampaknya terasa langsung melalui bencana hidrometeorologis, degradasi lingkungan.
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Masyarakat hukum adat telah lama menerapkan aturan dan norma adat dalam mengelola wilayah hutan secara berkelanjutan.
Pertambangan nikel yang telah operasional selama 2,5 tahun dan banyak membawa manfaat dalam mensejahterakan masyarakat Suku Kawei.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
sudah ada inovasi dalam mengatasi masalah sampah dalam skala rumah tangga hingga satu desa.
Kemenag memperkenalkan konsep ekoteologi dan peran agama sebagai sumber harmoni sosial
Analisis mendalam dampak penaburan Kapur Tohor (CaO) dalam modifikasi cuaca. Pelajari efek eksotermik, risiko alkalinitas, dan manfaat mitigasi bencana.
Ekoteologi tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus menjadi perilaku nyata umat dalam kehidupan sehari-hari.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Di luar sanksi hukum, WALHI Sumut menekankan pentingnya agenda pemulihan ekosistem yang terencana, terukur, dan melibatkan masyarakat terdampak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved