Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Putra Ananda
12/4/2024 18:51
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
Pihak Jasa Raharja menyerahkan uang santunan kepada ahli waris korban kecelakaan bus Rosalia Indah(Dok)

DIREKTUR Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang  diserahkan kepada ahli waris sah. 

Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. 

Baca juga : Sopir Bus Rosalia Indah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan  diberikan ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Dewi.

Dari 7 korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah menyerahkan  santunan kepada 5 orang ahli waris korban pada 11 April 2024. Sebanyak 3 ahli waris berada di Jawa Timur, 1 ahli waris korban berada di Jawa Tengah dan 1 ahli waris korban berada di Jawa Barat. Sementara 2 orang ahli waris korban lainnya dalam proses penyelesaian santunan.

Sementara itu, dari 24 korban luka-luka, Jasa Raharja telah  menerbitkan surat jaminan ke rumah sakit, yaitu 20 korban di RS Kendal dan 4 korban di RS Hermina Solo. Jasa Raharja terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa  waspada dan berhati-hati. 

Baca juga : Penumpang Travel Gelap Beresiko tak Terlindungi Santunan Kecelakaan

Kepada penyelenggara angkutan umum, juga diimbau untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit. 

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan  umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian  jaminan,” imbuh Dewi. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya