Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
Baca juga : Sopir Bus Rosalia Indah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Dewi.
Dari 7 korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 5 orang ahli waris korban pada 11 April 2024. Sebanyak 3 ahli waris berada di Jawa Timur, 1 ahli waris korban berada di Jawa Tengah dan 1 ahli waris korban berada di Jawa Barat. Sementara 2 orang ahli waris korban lainnya dalam proses penyelesaian santunan.
Sementara itu, dari 24 korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan ke rumah sakit, yaitu 20 korban di RS Kendal dan 4 korban di RS Hermina Solo. Jasa Raharja terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.
Baca juga : Penumpang Travel Gelap Beresiko tak Terlindungi Santunan Kecelakaan
Kepada penyelenggara angkutan umum, juga diimbau untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit.
“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” imbuh Dewi. (Z-8)
Mensos menyebutkan, korban meninggal dunia menerima santunan masing-masing Rp15 juta.
Ketiga wisatawan yang menjadi korban, yakni Abdul Ansori Erare (19), Alloisius Juniar Jati Harjanto (22), dan Andreas Julian Pranata Putra (18).
Dea Ayu Ferina dan Brillianto Adhie berbagi kasih dengan memberikan santunan kepada 80 anak yatim dan puluhan wali yang turut hadir di Lamongan.
Penyaluran sembako dan santunan difokuskan pada masyarakat sekitar pelabuhan dan wilayah operasi perusahaan.
Sonar mendistribusikan 20 paket perlengkapan sekolah yang berisi alat tulis, buku bacaan, dan kebutuhan belajar lainnya dalam acara buka bersama.
Bantuan finansial dan bingkisan diberikan kepada sejumlah anak yatim yang dibina oleh pengurus lingkungan kelurahan Bangka, Jaksel.
Sebanyak tujuh orang meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di jalan tol ruas Semarang-Batang, tepatnya di kilometer 370.
Polisi tetapkan sopir bus Rosalia Indah sebagai tersangka
Tersangka diancam penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak 12 juta.
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Penyelidikan terhadap sang sopir dipastikan akan dilakukan. Terlebih, dugaan kecelakaan tunggal ini karena sopir mengantuk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved