Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGEMUDI Bus Rosalia dengan nomor polisi AD 7019 OA yang mengalami kecelakaan tunggal terperosok ke dalam parit hingga mengakibatkan tujuh penumpang tewas dan puluhan korban luka, Jalur Widodo (JW),53, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Barang.
Kepala Polres Batang Ajun Komisaris Besar Nur Cahyo Ari Prasetyo Jumat (12/4) mengatakan setelah melakukan pemeriksaan intensif baik di lokasi kejadian maupun para saksi, maka supir Bus Rosalia atas nama JW ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Surat Perintah Penetapan Tersangka nomor S.TAP/06/IV/2024/LANTAS, tanggal 12 April 2024.
"Selanjutnya saudara JW ditahan di Rutan Polres Batang mulai tanggal 12 April hingga 1 Mei 2024 mendatang," kata Nur Cahyo Ari Prasetyo.
Baca juga : Jasa Marga Pastikan Arus Tol Batang- Semarang Lancar Pascakecelakaan Bus Rosalia Indah
Tersangka JW, ungkap Nur Cahyo Ari Prasetyo, dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp12 Juta.
Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan, demikian Nur Cahyo Ari Prasetyo, kronologi kecelakaan tersebut, berawal ketika bus mengalami kerusakan di kilometer 227 Ciledug, Kabupaten Cirebon, sehingga untuk tetap mengantarkan penumpang sampai tujuan diganti dengan bus lain dari Rosalia Indah dengan nomor polisi AD 7019 OA.
Kemudian bus pengganti melanjutkan perjalanan dilanjutkan menuju Surabaya, lanjut Nur Cahyo Ari Prasetyo, namun perjalanan tidak berjalan mulus hingga sampai di Kabupaten Pekalongan, sopir JW mengaku mulai merasakan kantuk dan berhenti selama tiga menit untuk menghilangkan kantuk.
"Saat bus berada di wilayah Desa Ketanggan, Batang JW yang sedang mengemudikan bus diduga tertidur dan menyebabkan bus keluar jalur masuk dan terperosok ke parit selokan sejauh 160 meter," ujarnya.
Akibat kecelakaan itu, dan ketahui tujuh penumpang meninggal dunia diantaranya balita dan 27 penumpang lainnya luka-luka dan kini sebagian besar masih dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Weleri, Kabupaten Kendal. (Z-8)
Sebanyak tujuh orang meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di jalan tol ruas Semarang-Batang, tepatnya di kilometer 370.
Seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.
Tersangka diancam penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak 12 juta.
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Penyelidikan terhadap sang sopir dipastikan akan dilakukan. Terlebih, dugaan kecelakaan tunggal ini karena sopir mengantuk.
Protes kaum Yahudi ultra-Ortodoks di Yerusalem melawan undang-undang wajib militer berakhir tragis. Seorang remaja 18 tahun tewas setelah sebuah bus menabrak massa.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan akan memanggil pemilik bus Cahaya Trans B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak, Semarang.
Perusahaan Otobus (PO) Cahaya Trans memutuskan menghentikan sementara seluruh operasional bus reguler antar kota antar provinsi mulai 26 Desember 2025.
"Ada satu meninggal dunia ketika dalam perawatan di RSUD Kalisari Batang yakni kernet bus bernama Sucipto (47), warga Ngromo RT 02 RW 08, Rejosari, Bancak, Kabupaten Semarang,"
Sopir bus Cahaya Trans jadi tersangka dalam kasus kecelakaan bus Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kecelakaan maut bus Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang menewaskan 16 orang. Berikut kronologi, penyebab, dan hasil penyelidikan terbaru polisi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved