Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGEMUDI Bus Rosalia dengan nomor polisi AD 7019 OA yang mengalami kecelakaan tunggal terperosok ke dalam parit hingga mengakibatkan tujuh penumpang tewas dan puluhan korban luka, Jalur Widodo (JW),53, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Barang.
Kepala Polres Batang Ajun Komisaris Besar Nur Cahyo Ari Prasetyo Jumat (12/4) mengatakan setelah melakukan pemeriksaan intensif baik di lokasi kejadian maupun para saksi, maka supir Bus Rosalia atas nama JW ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Surat Perintah Penetapan Tersangka nomor S.TAP/06/IV/2024/LANTAS, tanggal 12 April 2024.
"Selanjutnya saudara JW ditahan di Rutan Polres Batang mulai tanggal 12 April hingga 1 Mei 2024 mendatang," kata Nur Cahyo Ari Prasetyo.
Baca juga : Jasa Marga Pastikan Arus Tol Batang- Semarang Lancar Pascakecelakaan Bus Rosalia Indah
Tersangka JW, ungkap Nur Cahyo Ari Prasetyo, dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp12 Juta.
Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan, demikian Nur Cahyo Ari Prasetyo, kronologi kecelakaan tersebut, berawal ketika bus mengalami kerusakan di kilometer 227 Ciledug, Kabupaten Cirebon, sehingga untuk tetap mengantarkan penumpang sampai tujuan diganti dengan bus lain dari Rosalia Indah dengan nomor polisi AD 7019 OA.
Kemudian bus pengganti melanjutkan perjalanan dilanjutkan menuju Surabaya, lanjut Nur Cahyo Ari Prasetyo, namun perjalanan tidak berjalan mulus hingga sampai di Kabupaten Pekalongan, sopir JW mengaku mulai merasakan kantuk dan berhenti selama tiga menit untuk menghilangkan kantuk.
"Saat bus berada di wilayah Desa Ketanggan, Batang JW yang sedang mengemudikan bus diduga tertidur dan menyebabkan bus keluar jalur masuk dan terperosok ke parit selokan sejauh 160 meter," ujarnya.
Akibat kecelakaan itu, dan ketahui tujuh penumpang meninggal dunia diantaranya balita dan 27 penumpang lainnya luka-luka dan kini sebagian besar masih dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Weleri, Kabupaten Kendal. (Z-8)
bus keluar jalur masuk ke parit sejauh sekitar 200 meter. Insiden ini terjadi diduga karena pengemudi mengantuk.
Seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.
Kecelakaan tersebut terjadi karena sopir bus mengantuk.
Jenazah korban dibawa ke RSI Weleri di Ngasinan II, Ngasinan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
PT Jasa Marga bersama petugas kepolisian telah mengevakuasi korban dan bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah.
Penyelidikan terhadap sang sopir dipastikan akan dilakukan. Terlebih, dugaan kecelakaan tunggal ini karena sopir mengantuk.
Bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok ini hendak pulang setelah merayakan perpisahan di Bandung.
Diketahui ada 9 korban yang meninggal dunia. Belum diketahui apakah yang meninggal adalah para penumpang bus karena kecelakaan melibatkan pengguna jalan lainnya.
Kecelakaan bus di Ciater menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 12 luka berat, 23 luka sedang dan 14 luka ringan
Tim KNKT memeriksa bangkai bus yang telah diamankan di Terminal Subang
SAD memohon maaf karena telah menyebabkan rombongan pelajar asal SMK Lingga Kencana Depok itu mengalami kecelakaan
Ada sekitar 30 orang baik dari warga maupun para pedagang warung yang mengikuti doa bersama di lokasi tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved