Sopir Bus Rosalia Indah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Akhmad Safuan
12/4/2024 18:46
Sopir Bus Rosalia Indah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Batang(Dok)

PENGEMUDI Bus Rosalia dengan nomor polisi AD 7019 OA yang mengalami kecelakaan tunggal terperosok ke dalam parit hingga mengakibatkan tujuh penumpang tewas dan puluhan korban luka, Jalur Widodo (JW),53, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Barang.

Kepala Polres Batang Ajun Komisaris Besar Nur Cahyo Ari Prasetyo Jumat (12/4) mengatakan setelah melakukan pemeriksaan intensif baik di lokasi kejadian maupun para saksi, maka supir Bus Rosalia atas nama JW ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Surat Perintah Penetapan Tersangka nomor S.TAP/06/IV/2024/LANTAS, tanggal 12 April 2024.

"Selanjutnya saudara JW ditahan di Rutan Polres Batang mulai tanggal 12 April hingga 1 Mei 2024 mendatang," kata Nur Cahyo Ari Prasetyo.

Baca juga : Jasa Marga Pastikan Arus Tol Batang- Semarang Lancar Pascakecelakaan Bus Rosalia Indah

Tersangka JW, ungkap Nur Cahyo Ari Prasetyo, dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp12 Juta.

Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan, demikian Nur Cahyo Ari Prasetyo, kronologi kecelakaan tersebut, berawal ketika bus mengalami kerusakan di kilometer 227 Ciledug, Kabupaten Cirebon, sehingga untuk tetap mengantarkan penumpang sampai tujuan diganti dengan bus lain dari Rosalia Indah dengan nomor polisi AD 7019 OA.

Kemudian bus pengganti melanjutkan perjalanan dilanjutkan menuju Surabaya, lanjut Nur Cahyo Ari Prasetyo, namun perjalanan tidak berjalan mulus hingga sampai di Kabupaten Pekalongan, sopir JW mengaku mulai merasakan kantuk dan berhenti selama tiga menit untuk menghilangkan kantuk.

"Saat bus berada di wilayah Desa Ketanggan, Batang JW yang sedang mengemudikan bus diduga tertidur dan menyebabkan bus keluar jalur masuk dan terperosok ke parit selokan sejauh 160 meter," ujarnya.

Akibat kecelakaan itu, dan ketahui tujuh penumpang meninggal dunia diantaranya balita dan 27 penumpang lainnya luka-luka dan kini sebagian besar masih dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Weleri, Kabupaten Kendal. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya