Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SOPIR bus Rosalia Indah dengan nomor polisi AD 7019 OA yang mengalami kecelakaan tunggal ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Batang.
Kepala Polres Batang Ajun Komisaris Besar Nur Cahyo Ari Prasetyo Jumat (12/4) mengatakan setelah melakukan pemeriksaan intensif baik di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari saksi, sopir berinisial JW ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Surat Perintah Penetapan Tersangka nomor S.TAP/06/IV/2024/LANTAS, tanggal 12 April 2024.
"Selanjutnya saudara JW ditahan di Rutan Polres Batang mulai tanggal 12 April hingga 1 Mei 2024 mendatang," kata Nur Cahyo.
JW, ungkap Nur Cahyo, dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp12 Juta.
Akibat kecelakaan kemarin, 7 penumpang meninggal dunia dan di antaranya balita serta 27 penumpang lainnya luka-luka. Sebagian besar penumpang yang terluka masih dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Weleri, Kabupaten Kendal. (Z-6)
Sekitar 250 sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) telah mengikuti tes urine di posko kesehatan mudik Lebaran 2025 di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa.
POLISI melakukan tes urine terhadap sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat jelang libur Natal 2024 dan tahun baru 2025.
Dua pemuda mabuk yang memukuli dan menghadang bus diamankan polisi setelah dipukul penumpang bus.
KECELAKAAN lalu lintas di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi, Jawa Barat, mengakibatkan dua orang tewas terlindas bus, Sabtu (30/6).
Kecelakaan tragis melibatkan Bus Minanga yang membawa rombongan study tour SDN Harisan Jaya terjadi pada Jumat malam (24/5).
Proses penyelidikan atas kecelakaan yang melibatkan bus rombongan Study Tour dari SMP PGRI Satu Wonosari, Malang, masih terus berlanjut.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved